JAKARTA (MASS) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga diwajibkan mengelola limbah yang dihasilkan dari seluruh proses operasional.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan tanggung jawab tersebut mencakup seluruh proses, dari penyediaan makanan hingga pengelolaan sisa dan limbah.
“SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah yang dihasilkan, dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Dadan, Kamis (19/3/2026) di Jakarta.
Menurutnya, sisa pangan dalam program MBG tidak boleh dianggap sekadar limbah, melainkan bagian dari sistem yang harus dikelola secara efisien untuk mencegah pemborosan. Ia menekankan SPPG agar memanfaatkan sisa pangan yang masih layak dikonsumsi agar tidak terbuang sia-sia.
Regulasi itu tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penanganan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam pelaksanaan program MBG. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Dadan menegaskan, penerbitan aturan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan gizi dan perlindungan lingkungan.
“Pengaturan ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, menghindari pencemaran lingkungan, serta memastikan prinsip higiene dan sanitasi pangan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan Program MBG,” ujarnya.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani sisa pangan, mengelola sampah, serta mengolah air limbah domestik dari kegiatan operasional.
Selain itu, SPPG juga didorong untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga agar pengelolaan limbah dapat berjalan lebih optimal sesuai kondisi wilayah.
Dengan kebijakan tersebut, BGN berharap Program MBG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. (didin)













