KUNINGAN (MASS)- Masa tenang Pilkada adalah tanggal 24-27 Juni. Dimasa tenang semua pihak diharus menjaga sikap agar Pilkada serentak ini berjalan lancar.
Untuk Pembersihan APK sudah dilakukan oleh paslon panwas dan juga Satpol PP. Dan satu lagi yang harus dilakukan oleh paslon yakni menutup akun medsos selama masa tenang.
“Jangan lupa juga kepada paslon untuk menutup akun selama masa tenang. Ini harus dipatuhi karena aturan,” ujar Ketua KPU Hj Heni Susilawati pada saat acara debat publik tanggal 19 Juni di Gor Ewangga.
Dari pantauan kuninganmass.com, para paslon yang memiliki akun resmi sudah melakukan penutupan akun tersebut. Sementara akun yang berisipat pribadi mereka tidak melakukan tindakan yang menjurus kampanye.
Bahkan para pendukung pun lebih hati-hati dalam bersikap. Pasalnya, dengan kondisi seperti ini maka akan sensitif. Semua harus sadar dan saling menghargai satu sama lain.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kabupaten Kuningan, Abdul jalil Hermawan menerangkan, pembersihan dilakukan sejak jam 24 malam tadi. Sekarang seluruh kecamatan sudah melakukan penerbitan sampai besok.
“Hingga kini ribuan APK sudah ditertibkan. Sebelumnya kami sudah mengirim surat ke Timses agar menerbitkan sendiri termasuk akun medsos juga harus ditutup,” ujar Jalil kepada kuninganmass.com Minggu (24/6/2018). (agus)