KUNINGAN (MASS) –Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar, MSi memimpin rapat koordinasi Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Linggajati, Pendopo, Rabu (19/8/2020).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Daerah Dua, para perwakilan SKPD, Inisiator, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disdikbud, SATPOL PP, Forum Camat, Ketua Paguyuban Lurah Kuningan, Ketua Tim Penggerak PKK, Direktur Bank Sampah Sampah Induk Kalifah, Ketua Forum SBR, dan DPMD yang diwakili.
Rakor ini membahas mengenai sampah yang pengelolaannya belum sesuai dengan harapan. Hal ini dikarenakan persoalan kesadaran masyarakat pada sampah yang kurang maksimal sehingga diperlukan adanya edukasi.
Kemudian, tidak hanya tentang sistem kumpul-angkut-buang, melainkan tentang ketersediaan Tempat Pembuangan Sementara dan Bank Sampah di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan.
Menurut data yang disampaikan oleh Sekda dalam sehari jumlah rata-rata pembuangan sampah per orang mencapai 0,4kg.
“Jika dikalikan dengan 1,1juta penduduk Kuningan, maka dalam sehari sampah di Kabupaten Kuningan mencapai 440 ton,” ujarnya.
Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar. Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bagi desa dan kelurahan, karena sumber utama penghasil sampah berasal dari sampah rumah tangga yang belum terpilah, baik itu sampah organik maupun non-organik.
Oleh karena itu lanjut dia, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah, dan Pergub Nomor 56 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan sampah, dikatakan bahwa setiap desa dan kelurahan wajib menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Sementra itu, Kadis Lingkungan Hidup Wawan Setiawan SHUT, di Kabupaten Kuningan sudah terdapat Bank Sampah yang berada di 8 titik lokasi, di antaranya Desa Haurkuning dan Desa Nusaherang di Kecamatan Nusaherang.
Lalu, Desa Ragawacana di Kecamatan Kramatmulya, Desa Babakan Mulya di Kecamatan Jalaksana, Desa Caracas dan Desa Sampora di Kecamatan Cilimus. Selain itu juga di Desa Kertayasa di Kecamatan Sindang Agung, serta Desa Karanganyar di Kecamatan Darma.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi demi terlaksananya program pengelolaan sampah yang ada, serta dapat melakukan edukasi terkait program kepada warga masyarakat Kabupaten Kuningan. (agus)