Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

"Saya Tidak Akan Mentolelir Adanya Pungli"

KUNINGAN (MASS) Plt Bupati Kuningan Dede Sembada ST kembali mengingatkan aparatur pemerintah dalam segala tingkatan di Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan di ruang kerjanya pada Jumat  (4/5/2018)
“Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat. Salah satu fungsi sekaligus tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profisional, “ ujar Desem.
Hal lain yang mendapat perhatian dari Plt Bupati adalah mengenai pelayanan pembuatan KTP. Akhir-akhir ini, Pemerintah terus gencar mensosialisasikan kepemilikan KTP elektronik (e-KTP).
Dia juga berharap dalam pelayanan pembuatan KTP tersebut, pelayanan Pemerintah baik dimulai dari desa, kecamatan sampai dengan Kabupaten (Disdukcapil) dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa adanya pungutan apapun.
“Saya tidak akan mentolelir adanya pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum yang meminta uang transport ataupun untuk alasan lainnya. Untuk biaya transport dari desa bisa diambil dari Anggaran Desa (APBDes), karena disana ada uang perjalanan dinas. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang untuk alasan apapun kepada petugas,” papar Dede.
Lebih lanjut dia menegaskan,  di Kuningan sekarang ada Saber Pungli. Apabila masih ditemukan praktek pungutan liar maka hal itu tentunya akan diproses secara hukum.
“Sekali lagi saya garis bawahi, untuk pembuatan KTP gratis, kecuali bagi yang melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil maka kepada yang bersangkutan akan dikenakan denda, “ tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Plt Bupati juga menghimbau kepada seluruh SKPD yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat memberikan pelayanan prima, sehingga tugas dan fungsi pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat bisa mencapai cita-cita dan tujuan.
Kita harus memberikan citra yang baik kepada masyarakat, kegiatan pelayanan yang tidak bertele-tele akan memberikan kepuasan. Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi apa yang masyarakat butuhkan. Mengingat kebutuhan saat ini memerlukan proses pelayanan yang serba cepat, kita paham jika orang tak suka menunggu lama untuk pelayanan, tandas Plt Bupati.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement