Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Diskatan dorong alih komoditas dari sawit yang sudah ditanam ilegal. (Foto: dok Diskatan)

Headline

Sawit di Kuningan Sudah Dilarang Sejak Maret 2025, Ribuan Pohon Sisa Hasil Tanam Ilegal Didorong Alih Komoditas

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) menegaskan bahwa aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan telah dihentikan secara resmi sejak 1 Maret 2025. Hal itu disampaikan Diskatan, lantaran di media sosial beredar kabar masih adanya keberadaan ribuan pohon kelapa sawit di Kabupaten Kuningan.

Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyampaikan bahwa langkah penghentian tersebut dilakukan jauh sebelum isu sawit mencuat ke ruang publik, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan kesesuaian tata ruang wilayah.

“Begitu kami menemukan adanya aktivitas distribusi bibit dan penanaman kelapa sawit yang tidak disertai izin usaha perkebunan, kami langsung menerbitkan surat resmi penghentian. Tidak ada pembiaran,” tegasnya.

Diskatan Kabupaten Kuningan secara resmi menerbitkan Surat Penghentian Pendistribusian dan Penanaman Kelapa Sawit Nomor 500.6.14.3/37/HORTIBUN tanggal 1 Maret 2025, yang ditujukan kepada PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM). Surat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mensyaratkan izin usaha dan hak atas tanah sebelum kegiatan budidaya dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, pihak perusahaan telah menyatakan kepatuhan melalui surat pernyataan resmi tertanggal 18 Juli 2025, yang menyebutkan penghentian seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan serta pemindahan bibit yang belum ditanam ke luar wilayah Kuningan. Secara administratif maupun faktual di lapangan, tidak terdapat lagi aktivitas penanaman sawit baru.

Terkait data ribuan pohon kelapa sawit yang beredar di ruang publik, Diskatan Kabupaten Kuningan menjelaskan bahwa tanaman tersebut merupakan hasil aktivitas penanaman pada periode sebelumnya yang dilakukan tanpa izin usaha perkebunan. Keberadaan tanaman tersebut bukan merupakan hasil kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan, melainkan aktivitas yang dilakukan tanpa dasar legal yang sah.

Saat ini, kata Kadiskatan Wahyu Hidayah, pemerintah daerah tengah melakukan pendataan dan inventarisasi sebagai bagian dari langkah penataan lanjutan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wahyu juga menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan telah lebih dahulu menetapkan larangan penanaman kelapa sawit, yakni pada 1 Agustus 2025, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru mengeluarkan larangan serupa pada 29 Desember 2025. Hal ini menunjukkan sikap proaktif Kabupaten Kuningan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pertanian pangan.

Sesuai surat edaran larangan penanaman sawit, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, areal yang telah terlanjur ditanami kelapa sawit diwajibkan melakukan penggantian atau alih komoditas. Kewajiban tersebut dibebankan kepada pelaku usaha dan petani atau masyarakat yang menanam kelapa sawit.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan tidak tinggal diam. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada petani, Diskatan telah mengusulkan bantuan alih komoditas berupa kelapa genjah.

“Alhamdulillah, usulan tersebut disetujui oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, dan pada Desember 2025 telah disalurkan bantuan berupa 38.500 bibit kelapa genjah dan 115.500 kilogram pupuk organik powder untuk pengembangan areal seluas kurang lebih 350 hektar. Bantuan ini diprioritaskan bagi areal yang sebelumnya ditanami kelapa sawit serta petani yang mengajukan usulan alih komoditas,” ujarnya.

Kelapa genjah dipilih karena merupakan komoditas unggul yang cepat berbuah, produktif, mudah dipanen, serta memiliki nilai ekonomi tinggi, baik untuk air kelapa segar, industri minuman, maupun bahan baku VCO.

Selain kelapa genjah, Diskatan Kabupaten Kuningan juga mendorong alih komoditas ke tanaman kopi dan tanaman MPTS (Multi-Purpose Tree Species). Tanaman MPTS merupakan pohon multiguna yang memberikan manfaat ekologis berupa rehabilitasi lahan sekaligus manfaat ekonomi melalui hasil buah dan produk lainnya tanpa harus ditebang. Contohnya antara lain durian, alpukat, petai, nangka, dan jengkol, yang sangat relevan dikembangkan dalam sistem agroforestri.

“Ke depan, kami menghimbau kepada petani dan masyarakat yang akan melakukan alih komoditas dari kelapa sawit ke tanaman lain agar mengusulkan bantuan secara resmi kepada Diskatan Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah siap melakukan pendampingan,” ujar Wahyu. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mensukseskan agenda nasional partai, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kesiapan itu ditegaskan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, Kamis (29/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Libur Natal dan Tahun Baru 2026, terhitung dari 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 menjadi momen penting bagi sektor pariwisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam lanjutan Liga Foundation tahun 2026, SMKN 5 Kuningan tak hanya menang fisik namun menunjukan skilnya dan berhasil taklukan SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Meski rada ketinggalan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara nampaknya dalam waktu dekat bisa segera merasakan MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal itu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Bakti Sosial ADISI (Aksi Mengabadi dengan Penuh Dedikasi ) 2026 Desa Kertawana Kecamatan kalimanggis yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2025 beberapa target pendapatan daerah Kabupaten Kuningan tidak tercapai 100% dan hanya terpenuhi sekitar 87%. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar kembali menggelar kegiatan verifikasi penugasan dan alih tugas guru...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengelolaan air PAM Kuningan – Cikalahang, terus melebar. Bahkan, polemik yang semakin luas -termasuk pertanyaan DPRD soal BOP itu- bermuara...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Duta Siswa Utama, Ayunda Zesika Putri yang masih berusia 18 tahun yang saat ini duduk di kelas 12 jurusan...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Sah! Persib Bandung baru saja mengumumkan kedatangan pemain anyar, Layvin Kurzawa, yang bermain di posisi bek kiri dan gelandang kiri. Kurzawa...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan yang tampak kurang terurus menjadi perhatian masyarakat khususnya para seniman. Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kuningan terkait...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan untuk bulan Ramadhan 2026 masih menunggu arahan resmi dari pusat. Pasalnya, selama bulan...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – “Mengukir Prestasi Mendobrak Batas Stigma, Menuju Indonesia Emas” sebuah tema yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)...