Satu Pejabat yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata 'Nyambi' Kerja di Bawaslu

KUNINGAN (MASS) -Satu pejabat eselon IV Pemkab Kuningan yang bertugas di Dinas PUTR Kuningan berinisial IN ternyata nyambi kerja di Bawaslu  Kabupaten Kuningan. Infromasi IN yang menjabat Kasubag TU UPTD Perbengkelan dan Peralatan  berkerja ditempat tersebut dibenarkan pihak Bawaslu.
“Statusanya PNS yang diperbantukan sebagai staf. Dulu sebelum menjadi pejabat ia berkeja disini,” ujar Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutraman SIP,  Senin (13/4/2020). 
baca berita sebelumnya:https://kuninganmass.com/incident/miliki-sabu-pejabat-eselon-iv-kuningan-ditangkap/

Ondin mengaku, karena statusnya diperbantukan maka yang bersangkutan hanya menerma honor Rp1 juta/bulan. Namun, pasca pemilu beres sudah jarang ke kantor karena  kegiatan di Bawaslunya tidak ada. Namun, tetap saja menerima honor.
“Hampir semua staf PNS  IN, Oon, Didi dan Nana sudah  Pemilu mah kembali ke tugas masing masing,” tamban pria yang awalnya wartawan ini.

Pria yang juga pernah menjabat Ketua PWI Kuningan berkali-kali itu, mengakui  oleh Bawaslu 3 bulan kebelakang sudah diusulkan untuk diganti karena yang empat orang itu sudah menjaid pejabat dan jarang ke Kantor Bawaslu.

Pihak Bawaslu  ingin mencari staf PNS yang mau ngantor. Selama ini memang untuk PNS tidak ada kewajiban mengisi daftar hadir Beda dengan non PNS,  yang harus  absen sidik jari dan juga mengisi  absen manual. (agus)