KUNINGAN (MASS) – Komunitas Imam Tajug (KOMIT) Kuningan menggelar acara Khataman Pengajian di bulan suci Ramadhan pada Sabtu (22/3/2025) di Pondok Pesantren Nurul Jadid Al Jauhar, Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber. Kegiatan tersebut menjadi ajang penutupan dari rangkaian acara Muda Mudi Mengaji di bulan Ramadhan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pemuda dan pemudi Desa Kutaraja. Mereka bersama-sama mengikuti pengajian kitab-kitab salafi pesantren, yang dipimpin oleh para tokoh agama terkemuka.
Beberapa kitab yang dikaji dalam pengajian tersebut adalah Kitab Fathul Qorib, Kitab Khulasoh Nurul Yaqin, Kitab Taisirul Kholaq, dan Kitab Qomi’ut Tughyan.
Sementara itu, Pengisi kajian adalah KH. Memen Padisal selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Al Jauhar, Ust. Sayid Sabik Ketua KOMIT, Ust. Salman Alfaris Sekjen KOMIT, dan Ust. Ali Muhsin Ketua HIMASAL.
Ketua KOMIT, Ustadz Sayid Sabik, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah Kabupaten Kuningan, yakni Ngaji Diri, yang digagas oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat. Menurutnya, acara ini bertujuan membentuk tradisi dan budaya religius di kalangan pemuda serta menanamkan rasa cinta terhadap ilmu agama.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan KOMIT terhadap program pemerintah Bupati Kuningan, Bapak Dian, untuk menjadikan generasi pemuda Kuningan yang religius dan berpendidikan. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di setiap kecamatan bahkan desa di Kabupaten Kuningan,” ujar Sayid
Sayid juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya minat generasi muda dalam mengaji.
“Pemuda sekarang masuk SMP, MTs, atau SMA, banyak yang enggan mengaji dengan alasan malu, gengsi, atau sibuk dengan tugas sekolah. Yang lebih memprihatinkan lagi, ada pula orang tua yang kurang memberikan dorongan kepada anak-anak mereka untuk belajar agama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika masalah tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak akhlak dan moral generasi mendatang. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan konkret yang dapat menyelesaikan problematika tersebut. (didin/mgg)
