KUNINGAN (MASS) – Kebijakan Dinas Pehubungan Kabupaten Kuningan untuk menyentuh perparkiran siswa di sekolah, Gerakan Parkir Daerah (GAPARDA) ditanggapi serius oleh tokoh sekaligus pemerhati kebijakan publik Kuningan, Yusron Kholid.
“Optimalisasi pendapatan perpakiran daerah hingga menyentuh pengguna kendaraan para siswa di sekolah atau kampus itu sah sah saja, mengingat yang ditarget bukan siswa atau mahasiswanya melainkan kendaraannya,” kata Yusron, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, saran Yusron, solusinya tentu patut dibahas seksama antara Dishub, Diknas serta stake holder terkait lainnya.
“Disdikbud dapat diajak musyawarah barangkali ada pos BOS siswa yang masih berlaku untuk membantu transport siswa. Jadi para siswa/mahasiswa tidak dipungut parkir langsung oleh petugas, melainkan miliki kartu parkir yang didanai bantuan operasional siswa dan KIP,” terangnya.
Kemudian, Gerakan Parkir Daerah (GAPARDA) itu disarankkanya untuk dapat menyisir para ASN, BUMD, BUMN baik pegawai Otda maupun vertikal di daerah dengan kisaran Lima Belas Ribuan, dengan diberi kartu parkir yang berlaku diwilayah hukum kabupaten Kuningan.
Teknisnya, kata Yusron, dengan cara dipotong pyroll sistem dari gaji atau tunjangan lain semisal TPP setiap bulan pada hari efektif kerja. Potensinya besar, belasan ribu pegawai hampir semua miliki kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. Besaran potongan guna perparkiran daerah tentu menjadi ranah kepala daerah bersama DPRD.
Tentu kata Yusron, yang terperting upaya penertiban perparkiran wajib lebih dioptimalkan penanganannya, pengeloalaan serta pelaporan pendapatannya, karena selain perparkiran masih banyak lagi pos lain yang dapat digali dalam upaya peningkatkan PAD hususnya dalam rangka menanggulangi hutang daerah.
“Apa saja yang dapat dijadikan sumber masukan bagi daerah yang halal dan sah,” kata Yusron. (eki)