Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Sadis, Usai Puas Memperkosa Tetangga, MN Bawa Cincin dan Ponsel Korban

KUNINGAN (MASS)- Pelaku kejahatan selalu orang dekat dan hal ini pun terjadi pada kasus pencurian sekaligus pemerkosaan yang terjadi di Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana.

Kasus ini terjadi pada Minnggu dini hari tanggal 19 Desember 2021 dan pelaku berhasil di ringkus pada Kamis 7 Januari 2022.

Pelaku yang berinsia MN adalah tetangga korban. Saat korban yang masih pelajar diketahui  menjadi korban pemerkosaan dan pencurian, pelaku seolah tanpa dosa.

Ia tampak ikut berbaur bersama masyarakat untuk menangkap pelaku. Setelah kejadian itu pelaku kembali melakukan aktivitas menjadi buruh harian lepas atau mencangkul sawah.

Tapi serapih-rapihnya kejahatan pastinya terungkap dan aksi bejad MN terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama kurang tiga minggu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan Muhammad Firmansyah,   dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (19/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Awal mula kejadian ketika pelaku pulang dari rumah teman pelaku dan melewati depan rumah korban. Kemudian sesampainya di rumahnya MN mempunyai niat untuk mencuri Handphone milik korban,” ujarnya kasat, Kamis (6/1/2022)

Hal ini  karena pelaku mengetahui bahwa di rumah korban tersebut korban tinggal seorang diri. Karena tengah keluar kota.

Setelah itu pelaku pergi ke rumah tempat tinggal korban yang kemudian menuju ke belakang rumah korban dan naik ke tiang penyangga toren air.

MN  kemudian berjalan melalui talang air dan ia masuk melalui atap yang bisa dibuka dari luar. Peklaku langsung masuk ke area dapur rumah korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah pelaku berada di dalam dapur rumah korban pelaku langsung menuju ke ruang tamu dengan maksud untuk mengambil kursi yang akan digunakan oleh pelaku untuk memanjat ventilasi kamar korban yang pada saat itu tertutup oleh papan triplek.

“Tidak lupa pelaku juga mematika lampu ruangan agar aksinya berjalan lancer,” tandasnya.

Selabjtunya,  mengetahui ventilasi tersebut tertutup oleh triplek. Ia kemudian pelaku mengambil pisau di dapur rumah korban untuk mencongkel triplek yang menutupi ventilasi kamar korban tersebut.

“Setelah berhasil membuka ventilasi kamar korban. Kemudian pelaku membuka kunci slot bagian atas pintu kamar korban dan setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui pintu kamar korban,” tandasnya.

Setelahnya sampai di dalam kamar korban, pelaku langsung menindih dan membekap korban . Korban sendiri berusaha berontak dan pelaku membekap muka korban menggunakan baju warna merah dan kerudung warna hitam milik korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapat perlakuan tersebut dari pelaku, korban yang merupakan pelajar  pingsan dan tidak sadarkan diri.

“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian memperkosa korban sampai klimaks,” ujar kasat.

Setelah itu korban mengambil cincin milik korban yang tengah dipakai oleh korban pada jari manis sebelah kiri. Lalu, pelaku juga mengambil handphone milik korban yang ada di samping korban.

Lebih lanjut dikatakan, setelah memperkosa dan mengambil barang berharga karban, tersangka kemudian menutup wajah korban dengan bantal dan mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain kerudung warna hitam.

Bukan hanya itu,  pelaku mengikat kedua kaki korban menggunakan celana yang digunakan korban dengan tujuan agar korban tidak mengenali dan mengetahui pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanpa merasa bersalah pelaku pergi dari rumah korban melalui jalan semula pelaku masuk ke dalam rumah korban.

“Akibat terjadinya peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan mengalami kerugian materi sebesar Rp3 juta,” jelasnya.

Terkait ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 365 dan pasal 286 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan.

Kemudian Pasal 365 ayat 2 ke (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara dan  Pasal 286 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAn (MASS) — Derasnya hujan yang mengguyur Desa Cimahi pada Senin sore seolah menjadi alarm bahaya bagi warga. Dalam hitungan jam, Sungai Cipaku dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sudahkah kamu tahu bahwa memiliki akta kelahiran bukan hanya sekadar formalitas? Bagi kamu yang baru menikah atau tengah merencanakan keluarga, memahami...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sudah tahukah kamu siapa saja yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)? PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma di Kabupaten Kuningan yang selama ini diorientasikan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan mengalami satu masalah lingkungan yang cukup...

Government

JAKARTA (MASS) – Kasus bocornya akses konten dewasa di platform digital semakin mengkhawatirkan, memicu keresahan di kalangan orang tua. Tak sedikit anak-anak di bawah...

Government

KALIMANTAN (MASS) – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan tetap menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun efisiensi...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Dr. Yudi Sastro, SP., M.P., didampingi Direktur Serealia, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si.,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan mendorong Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) untuk menerapkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sebagai salah satu bentuk upaya menghadapi tantangan lahan kering dan perubahan iklim, Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam sektor pertanian. Salah satu...

Government

JAKARTA (MASS) – Pemerintah resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden...

Government

JAKARTA (MASS) – Memiliki Kartu Keluarga (KK) sering kali dikaitkan dengan status berkeluarga. Namun, tahukah kamu bahwa individu yang tinggal sendiri juga bisa memiliki...

Economics

JAKARTA (MASS) – Indonesia terus berupaya memperkuat stabilitas ekonominya di tengah tantangan global. Salah satu langkah strategis yang kini diambil pemerintah adalah penerapan kebijakan...

Business

KUNINGAN (MASS) – Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata, aspek inklusivitas sering kali masih diabaikan. Banyak destinasi yang hanya berfokus pada estetika dan daya tarik...

Government

JAKARTA (MASS) – Judi online semakin menjamur dan meresahkan masyarakat. Di balik kemudahan akses digital, ancaman judi online merusak kehidupan banyak orang. Apakah kamu...

Government

JAKARTA (MASS) – Apakah kamu salah satu orang yang penasaran bagaimana anggaran bantuan sosial sebesar Rp75 triliun disalurkan setiap tahunnya? Bagaimana pemerintah memastikan bantuan...

Education

KUNINGAN (MASS) – PT Ajinomoto Indonesia melalui Ajinomoto Foundation kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia berprestasi untuk melanjutkan studi master di Jepang. Beasiswa ini...

Nasional

YOGYAKARTA (MASS) – Apakah kamu sudah siap menyambut Ramadan 1446 H? Bulan suci yang penuh berkah ini segera tiba, dan salah satu persiapan penting...

Economics

JAKARTA (MASS) – Apakah kamu penasaran dengan kondisi utang luar negeri Indonesia? Bagaimana pengaruhnya terhadap ekonomi kita? Berikut ulasan terbaru tentang ULN Indonesia. Yuk...

Economics

JAKARTA (MASS) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya konektivitas digital bagi seluruh rakyat Indonesia dalam World Governments Summit 2025. Langkah strategis yang diambil adalah...

Anything

JAKARTA (MASS) – Lonjakan kasus judi online yang kini merambah anak-anak membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas. Dalam upaya memperkuat perlindungan...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti, bukan hanya sebagai waktu untuk mempertebal keimanan, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dan peduli. Pernahkah...

Government

JAKARTA (MASS) – Bagaimana jadinya jika pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja lebih fleksibel sambil tetap menjaga produktivitas dan efisiensi anggaran negara? Inilah...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi nasional terus menunjukkan ketahanan yang kuat. Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Januari 2025 mengungkapkan, Indeks...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Warga Muhammadiyah kini dapat bersiap menyambut bulan suci Ramadan setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah kamu bermimpi melanjutkan studi di luar negeri dengan beasiswa penuh? Kini, kesempatan emas terbuka lebar bagi kamu. King Abdulaziz University...

Economics

JAKARTA (MASS) – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen menjaga kesejahteraan petani dengan memastikan harga gabah tetap stabil. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memfasilitasi...

Advertisement