KUNINGAN (MASS)- Selain pencapaian kienerja berbagai bidang di Kejaksaan Negeri Kuningan, yang diumumkan kepada wartawan melalui Press Release Akhir Tahun 2021 di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan.
Pada Jumat (31/12/2021) pagi juga pihak kejari juga menyampaikan keberhasilan penyelamatan uang negara.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan L Tedjo Sunarno melalui Kepala Seksi Intelijen Aryansa SH dan Kasubsi Idpolhankamsosbudmas Wawan Gusmawan SH, uang negara yang berhasil diselematkan adalah Rp256.833.124.
Adapun rincian penyelematan potensi kerugian keuangan negara adalah bidang intelijen Rp212.188.000, bidang pidsus Rp 24.826.500 dan Bidang datun Rp19.818.624
“Uang tersebut disetor kembali ke kas negara sesuai asal anggara. Ada yang kembali ke kas desa dan juga yang kembali ke kas APBD maupun BUMN dan BUMD,” jelasnya. (agus)