KUNINGAN (MASS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan mencatat peningkatan signifikan dalam pendapatan retribusi parkir sejak akhir tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Kuningan melalui Kepala Bidang Sarana dan Perparkiran, MH Khadafi Mufti.
Menurut Khadafi, capaian tertinggi retribusi parkir sebelumnya terjadi pada tahun 2017, yakni sebesar Rp700 juta. Namun, sejak 2018, angka tersebut terus menurun hingga mencapai titik terendah pada tahun 2022 di angka Rp170 juta, dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dan berbagai kendala lainnya.
“Saya masuk di Bulan November 2023. Dengan data yang sama, titik lokasi yang sama. Alhamdulillah kami bisa menaikan dari Rp700 juta menjadi Rp980 juta,” ujar Khadafi.
Ia menyebutkan, pada tahun 2024, angka tersebut kembali dinaikan menjadi Rp1,1 miliar. Dishub Kuningan kini optimistis untuk mencapai target retribusi parkir sebesar Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar pada tahun 2025.
“Kita usahakan, insyaallah mudah-mudahan tidak ada kendala. Pimpinan kami, Pak Kadishub Kuningan ingin di angka 1,2 atau 1,3,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, seluruh setoran retribusi parkir langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub juga menekankan sistem pembayaran non-tunai dalam pengelolaan setoran parkir.
“Kami memerintahkan kepada staf kami atau siapapun tidak boleh menerima uang dalam bentuk cash. Jadi langsung ke bank oleh si pengelola parkirnya dengan pendamping e-billing dari kami,” pungkasnya. (didin)
