Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Rekomendasi PPP Soal Cawabup Dinilai Sah

KUNINGAN (Mass) – Mencuatnya kabar rekomendasi PPP soal Cawabup yang dianggap cacat hukum, akhirnya ditanggapi serius Ketua PPP Kuningan H Momon Suherman. Bahkan, pimpinan partai berlambang ka’bah versi Djan Faridz itu menilai, rekomendasi yang telah diputuskan itu sah dan memiliki legal standing (syarat kedudukan hukum).

“Saya melakukan rapat pleno ini sebelum SK dari Romahurmuzy (Romi) itu turun ke Sholehudin, jadi diterimanya turun kesini, bukan tanggal SK nya, kami juga taunya kemarin. Jadi menurut kami, sebelum SK Romi itu diterima, kami sudah melakukan rapat dan akhirnya memutuskan untuk merekomendasi Dede Sembada jadi Cawabup,” ucap Ketua DPC PPP Kuningan H Momon Suherman saat memberikan keterangan persnya di Gedung Parlemen Ancaran, Rabu (2/11).

Untuk SK dari Menkumham RI sendiri, pihaknya mengakui turun ke kubu Romahurmuzy. Namun, saat ini pun ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalitas kepemimpinan PPP antara kubu Romahurmuzy maupun Djan Faridz.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini ada gugatan ke MK, ya kita menunggu keputusan MK. Nanti jika ada keputusan yang inkrah dari MK siapa yang memenangkan, nah itulah yang menjadi ketua umum,” tandasnya.

Dirinya juga mengaku, telah lama memiliki SK yang sah dan belum ada pemberhentian SK. Sebab, untuk pencabutan SK itu setelah ada pengesahan ketua baru.

“Setelah ada SK baru itu, kemudian SK lama tidak berlaku. Tapi ingat, saat ini masih ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi lanjut Momon, masih belum adanya keputusan inkrah dari gugatan di MK, maka saat ini pun masing-masing memiliki kengurusan yang berbeda baik di kubu Djan Faridz maupun kubu Romi.

“Karena dasarnya itu kan SK, saya juga punya dan itu belum dicabut,” tukasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga berencana, akan bertemu dengan kepengurusan PPP Kuningan versi Romi untuk penyamaan persepsi. Mudah-mudahan adanya pertemuan kedua belah pihak itu, nantinya tidak lagi menimbulkan kesalahan persepsi yang berkelanjutan. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement