KUNINGAN (MASS) – Razia Kendaraan yang tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)/telat bayar pajak pada hari pertama pasca lebaran menghasilkan pemasukan Rp28 juta. Meski terbilang sedikit dari jumlah tunggakan yang terdaftar.
Namun hal ini disyukuri oleh pihak Samsat Kuningan atau Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kuningan. Razia sendiri akan dilaksanakan dari Senin hingga Rabu (24-26 Juni).
Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MSi menyebutkan, uang Rp28 juta itu berasal dari pembayaran 55 kendaraan baik motor mobil. Ada juga yang atas kesadaran sendiri bayar pajak ke mobil Samling.
“Ada juga yang tidak membayar uang, jadi bayarnya akan ke Kantor Samsat,” ujar Susi yang didampingi Kasi Pendapatan dan Penetapan Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan Yus Muhamad Nizar.
Pihaknya berharap wajib pajak segera menyelesaikan tungggakannya. Razia gabungan bersama Polres Kuningan bagian dari menekan jumlah WP yang menunggak.
Diterangkan pada awal tahun 2019 ada sekitar 30 persen atau 110 ribu wajib pajak di Kuningan yang menunggak pajak kendaran motor. Pihaknya dengan kondisi ini tidak tinggal diam, terus melakukan berbagai upaya agar WP mau membayar pajak, salah satunya ada razia.
Susi menyebutkan, yang harus diingkat oleh warga Kuningan adalah bahwa pajak itu sebesar 30 persen kembali ke Kuningan. Bahkan dari 70 persen disetor ke provinsi dikembalikan ke daerah dengan berbagai proyek pembangunan.
Diterangkan, saat ini tidak ada alasan sulit untuk membayar pajak motor karena berbagai kemudahan ditawarkan salah satunya yang terbaru adalah Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret.
Ia menerangkan, ada tujuh poin yang membuat WP nunggak pajak, diantaraanya adalah dari kendaraan sudah dijual, motor sudah rusak atau tidak digunakan. Lalu, menggunakan alamat palsu, lebih memprioritaskan pembayaran cicilan motor dan sebagainya.
Diterangakan, pihak Samsat sendiri terus melakukan upaya agar WP melaporkan kendaraan yang sudah dijual, baik melalui himbauan berbagai media, hingga mendatangi rumah-rumah warga. Bahkan khsusus untuk pegawai Samsat minimal dalam sehari harus mengujungi lebih dari tiga WP. (agus)