KUNINGAN (MASS) – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan di media sosial.
Bukan tanpa sebab, banyak pihak yang menunjukkan keberatan terbuka, karena pemerintah pusat, justru lebih mendahulukan kepastian pegawai MBG untuk jadi P3K. Padahal para guru honorer di lapangan masih banyak, dengan gaji yang tak layak.
Namun belakangan, ketidakpuasan itu justru seolah “diserang” balik. Banyak narasi yang mendiskreditkan dengan pertanyaan “Kok mau jadi guru honorer” atau “guru honorer ilegal”.
Plt Kadisdik Kuningan, Purwadi, membela peran guru, baik itu PNS, P3K, P3K Paruh Waktu, bahkan honorer. Ditegaskannya, apapun statusnya, mereka adalah guru, pengajar.
“Guru penting lah, kan mereka juga ngajar, mereka bapak ibu guru lho (mau apapun statusnya),” tegasnya seolah kaget, ada narasi yang justru mendiskreditkan.
“Kalo gak salah pengangkatan pegawai ranahnya bukan di kami. Kalo Pemerintah pusat mengangkat BGN ya kita dukung karena yang bekerja orang Kuningan. Masalah kenapa tenaga pendidik tidak otomatis semua diangkat, itu (kewenangannya) di Kementerian,” ujarnya, baru-baru ini.
Purwadi kemudian mengatakan bahwa kebutuhan tenaga pendidik itu besar. Mungkin, kata Purwadi, pengangkatan otomatis belum memungkinkan secara fiskal negara.
Ditanya soal guru honorer, ia mengamini pengangkatan pegawai di luar ASN memang sudah tidak boleh. Karenanya, guru honorer biasanya berstatus honorer lokal per sekolah.
“(Kebutuhannya memang besar) Pensiun terlalu banyak, pengangkatan tidak sebanding secepat pensiun,” ucapnya.
Ia kemudian mencontohkan bagaimana urgensi guru dengan sektor lain yang tak kalah penting, kesehatan penting.
“Kalo di Puskesmas, misal dokter gigi gak masuk, (pasien) bisa pindah Puskes. Kalo sekolah, guru kelas 5 pensiun, anak kelas 5 tidak bisa pindah sekolah, maka harus ada guru pengganti,” terangnya.
Karenanya, selama ini honorer lokal masih ada, dibiayai dana BOS. Pada pengangkatan P3K Paruh Waktu Pemkab Kuningan saja, ada 1.400-an guru yang diangkat.
“Mereka itu sebenarnya masih stay sebagian besar pengabdian. Kalo mereka bereaski bukan karena mereka tidak mau mengabdi di pendidikan, cuman mereka melihat perbandingan keadilan, wajarlah (ada keberatan). Tugas kita memfasilitasi itu komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Kementerian, bagaimana solusi terbaiknya,” ucapnya.(eki)







