KUNINGAN (MASS) – Lantaran dituding pernyataan PSI Kuningan soal efisiensi anggaran itu pesanan, salah seorang pengurusnya, Latif Pratama, naik pitam. Latif yang menjabat Ketua Bidang Advokasi Rakyat DPD partai tersebut menegaskan, pernyataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang mencurigai motivasi dibalik pernyataan PSI tentang pentingnya efisiensi di DPRD, tidak tepat dan menyesatkan.
“PSI bukan partai pesanan. PSI partai yang setara dengan partai lain secara konstitusi punya hak yang sama secara nasional. Tentang pentingnya efisiensi di DPRD Kabupaten Kuningan, sebenarnya merupakan kritik yang konstruktif dan perlu dipertimbangkan,” ucapnya kepada kuninganmass.com, Minggu (16/3/2025).
“Kita tidak perlu mencari-cari motif atau kepentingan tertentu dibalik pernyataan kami. Kita hanya ingin memastikan bahwa DPRD dan eksekutif bekerja sama untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan public,” sambungnya.
Dalam konteks ini, pernyataan Nuzul Rachdy yang menuduh PSI tidak memahami struktur anggaran di DPRD, sebenarnya merupakan respons yang tidak tepat.
Selain itu, pernyataan Nuzul Rachdy yang menekankan pentingnya efisiensi di pemerintahan daerah, sebenarnya merupakan pernyataan yang sudah jelas dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Yang lebih penting adalah bagaimana cara efisiensi tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta bagaimana cara kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat dilakukan secara sinergis dan produktif.
“Kesimpulannya, pernyataan kami tentang pentingnya efisiensi di DPRD Kuningan bukanlah sekedar kritik, tapi sebuah panggilan sebagai bertanggung jawab moral. Kami tidak akan diam ketika anggaran daerah digunakan secara tidak efektif dan tidak efisien,” tandasnya.
Kemudian, kaitan dengan pernyataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang akan mendampingi para calon PPPK ke Jakarta, sambil tersenyum Latif mencoba mengkaji apa definisi pencitraan sesungguhnya.
Soal pencitraan tersebut, dia mengatakan, perlu dilihat dari konteksnya. Pencitraan politik seringkali menjadi isu dalam kontestasi politik, terutama ketika seorang politisi melakukan aksi yang dapat dinilai sebagai upaya pencitraan.
Namun, dalam kasus ini, Nuzul Rachdy menyatakan bahwa tindakannya adalah untuk memenuhi janji dan mendukung para calon PPPK yang telah lolos seleksi. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pencitraan dalam aksinya itu, karena momentum pemilu telah lewat.
Menurut Latif, dalam konteks komunikasi politik, pencitraan dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat, memanfaatkan akses atau “menunggangi” pihak lain untuk mempopulerkan diri, memanfaatkan kejadian luar biasa, dan membeli rubrik atau program di media massa.
Dalam kasus ini, perlu dilihat apakah tindakan Nuzul Rachdy merupakan bentuk pencitraan politik ataukah merupakan upaya yang tulus untuk mendukung para calon PPPK. Penting untuk mempertimbangkan konteks dan motivasi dibalik tindakan tersebut.
“Kami menantang DPRD untuk tidak hanya berbicara, tapi juga bertindak. Mari kita lihat siapa yang benar-benar peduli dengan kepentingan rakyat Kuningan. Kami tidak akan berhenti sampai ada perubahan yang nyata. Kami akan terus mengawasi dan mengkritik jika perlu, untuk memastikan bahwa Kuningan menjadi lebih baik,” ancam Latif. (deden)
