Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

PSBB Tahap 3 Berpihak ke Pelaku Usaha

KUNINGAN (MASS)- Setelah beres melakukan vicon Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di   wilayah Provinsi Jabar dengan Gubernur di ruang Crisis Center Jumat (29/5/2020) sore, maka Bupati Kuningan H Acep Purnama mengeluarkan juknis perpanjangan pelaksanaan PSBB di kota kuda.

Secara keselurahan aturan PSBB tahap 1, 2 dan tahap 3 tidak begitu berbeda. Hanya pada tahap  3 yang akan berlangsung dari 30  Mei-12 Juni aturan lebih berpihak kepada pelaku usaha.

Ini bisa dibuktikan dalam pemberlakukan jam operasional lebih panjang, dimana angkutan umum/ delman  bisa  beroperasi dari jam 06.00 – 18.00 WIB.

Kemudian, pasar rakyat / tradisional dari jam 24.00- 16.00 WIB, pedagang kaki lima dan rumah Makan dari  jam 08.00 – 21.00 WIB dan pasar modern, pertokoan boleh beroperasi dari  08.00-18.00 WIB.

Seperti diketahui pada PSBB tahap 1 dan tahap 2, warga beraktifitas dari jam 08.00-16.00 WIB. Tentu perubahan ini membuat banyak pelaku usaha sumringah.

Pada juknis terbaru Bupati Acep juga menyebutkan, rumah makan mengutamakan pemesanan barang secara daring dan/atau jarak jauh dengan fasilitas layanan antar (take away).

Selain itu,  tidak menyediakan area tempat duduk (seating area) baik di dalam maupun di luar rumah makan.

Sementara  pasar modern/swalayan/toserba agar menyediakan tempat duduk untuk pembeli menunggu giliran dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas tempat.

“Kenapa lebih longgar karena kita akan menuju adaptasi kebiasan baru menuju new normal,” timpal Ketua Crisis Center Kabupaten Kuningan Agus Mauludin. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Berkat pengawasan yang ketat dari petugas gabungan selama PSBB lanjutan ini, banyak pelaku usaha yang mematuhi jam opersional buka yakni sampai...

Economics

PANCALANG (MASS)- Wabup Kuningan HM Ridho Suganda SH MSi melakukan kunjungan langsung kepada para pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM yang ada di Desa Sarewu...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai Rabu  (6-19 Mei 2020). Agar tidak kena sanksi maka warga mematuhi aturan yang diterapkan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Plt Kepala DPMPTSP Kuningan Agus Sadeli mengatakan, para pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diwajibkan melaporkan Kegiatan Penanaman...

Business

KUNINGAN (MASS)- Bagi pelaku usaha mikro dan kecil bantuan modal dengan suku bungan rendah merupakan hal yang dinantikan. Bank bjb memberikan kesempatan kepada pelaku...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah terus memberikan baNtuan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kuningan. Bukan hanya pelatihan tapi juga bantuan peralatan untuk...

Government

KUNINGAN (MASS)- Sebagai upaya peningkatan mutu keamanan pangan dan kelayakan konsumsi produk pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan menggelar...

Advertisement