KUNINGAN (MASS) – Polemik pembangunan Masjid Jami Al Barokah Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang ternyata belum usai. Setelah pada akhir Februari 2025 kemarin dilakukan audiensi antara panitia lama bersama para tokoh masyarakat, audiensi kembali digelar, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Audiensi sendiri digelar di aula Kecamatan Ciawigebang dengan dipimpin langsung oleh Satria Rizki Utami, anggota DPRD Kuningan yang juga warga setempat. Audiensi digelar di tingkat kecamatan, karena sudah 3 kali rapat di balai desa, panitia lama tak hadir. Sementara, panitia anyar dan masyarakat kembali ingin menanyakan realisasi anggaran.
Rapat berjalan mulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Satria, sebagai moderator meminta pembahasan dimulai dari anggaran 2021 -2024 agar ada titik temu. Namun sa,pai akhir audiensi, muncul data keuangan masjid untuk kubah yang tak kunjung berujung pada kesepakatan.
Dimana, panitia anyar meminta keuangan itu harus diganti oleh bendahara lama sebesar Rp 163.000.000, namun panitia lama tidak mau membayarnya dengan alasan uang tersebut sudah dibayarkan hutang masjid anggaran tahun sebelumnya. Dalam audiensi, panitia baru tidak terima alasan tersebut.
“Karena hutang masjid tanpa musyawarah dan sepengetahuan dari panitia lama dan masyarakat, hanya bendahara lama aja yang tahu, dan itu pun baru dibicarakan di audiensi kecamatan hari ini,” kata Herlan, salah satu tokoh setempat mewakili warga.
Ia juga menceritakan hasil audiensi di akhir. Karena tidak ada titik temu, dimana bendahara lama keukeuh tidak mau mengganti sementara panitia baru keukeuh tak menerima alasan, lanjut Herlan, maka sepakat masalah ini akan dibawa ke jalur hukum dan diserahkan prosesnya selanjutnya ke aparat penegak hukum, Polres Kuningan.
Di akhir, Herlan juga menambahan bahwa saat disertakan laporan pertanggung jawaban, nota dan kwitansi banyak yang hilang dan tidak lengkap. Serta ditemukan beberapa orang yang menyumbang tidak ada data di LPJ.
Sebelumnya, dalam audiensi 24 Februari 2024, panitia lama mengaku pihaknya sudah transparansi dengan membuka RAB serta LPJ pada 6 bulan lalu. Di audiensi itu, bendahara lama yang juga menjabat aparat desa, sempat menyinggung ada donator yang enggan disebutkan namanya. (eki)
