KUNINGAN (MASS) – Setelah Rabu sore tiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni lapangan Futsal Ciporang Kecamatan Jalaskana dan SPBU Ciloa, akhrinya Sat Resnarkoba Polres Kuningan pada Jumat pagi menggelar jumpa pres kepada wartawan.
Baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/bawa-sabu-satu-pns-diringkus-di-depan-lapangan-futsal/
Kasat Resnarkoba Dadih Praja, menyebutkan, 3 paket sabu-sabu itu mereka dapatkan dari Insan yang berada di Pasar Baru. Pihaknya akan memburu pelaku penjual tersebut dan berharap itu bukan nama palsu.
“Pengakuan tersangka baik yang ditangkap di Ciporang maupun YT yang terakhir kita tangkap di SPBU Ciloa, sabu dipasok dari orang Pasar Baru. Mereka patungan Rp500 ribu untuk beli 0,95 gram yang dipecah menjadi tiga paket,” jelas Dadih.
Hasil pengakuan mereka, sudah menggunakan narkotika ini sejak sebulan lalu dan sering menggelar pesta. Untuk YO memang merupakan PNS yang berkerja Dinas Kehutanan Jawa Barat Cabang Dinas Wilayah VIII Kabupaten Kuningan.
“Ia sudah menjadi PNS sembilan tahun lalu. Sayangnya disaaat orang lain ingin menjadi PNS ini malah melakukan tidakan kriminal,” ujar Dadih lagi.
Selain 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,95 gram. juga ikut diamankan 1 set alat bantu hisap berupa bong dan juga satu unit mobil Toyota Innova.
Tersangka lanjut Dadih, disangkan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 ayat 1 hurup a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika N Pasal 127 ayat 1 hurup ancamannya 12 tahun dengan dendan Rp8 miliar,” pungkasnya .(agus)
You May Also Like
Headline
KUNINGAN (MASS) – Setelah Rabu sore tiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni lapangan Futsal Ciporang Kecamatan Jalaskana dan SPBU Ciloa, akhrinya Sat...