KUNINGAN (MASS) – PT PNM, KPKNL( Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), hingga pengadilan negri diadukan ke DPRD Kabupaten Kuningan. Hal itu buntut dari persoalan lelang rumah dan tanah dari kreditur yang Warga Awirarangan, yang dianggap prosesnya bermasalah.
Hal itu disampaikan Yusuf Dandi Asih, aktivis muda yang juga mantan Ketua KNPI, dan bagian dari gabungan LSM/Ormas yang ikut melakukan aksi eksekusi lahan sita beberapa waktu belakangan. Yusuf menyampaikan hal itu dalam Podcast Kuningan Mass bersama keluarga pemilik tanah, serta anggota DPRD Kuningan H Jajang Jana.
“Kita sudah memasukkan surat ke DPRD untuk mengundang beberapa pihak. Ini bagian dari proses yang disampaikan atau proses mediasi, atau mendengarkan keterangan pihak para pihak ya. Kita undang itu dari KPKNL, kita undang dari PT PNM-nya terus kita undang juga dari OJK. Nah, kita undang juga dari pengadilan. Nah, ini supaya semuanya jelas,” kata Yusuf.
Ia mengatakan, dari sekitar 15 LSM/Ormas serta simpatisan yang membela keluarga pemilik tanah, menilai ada kejanggalan dari proses lelang. Mulai dari penyelesaian kreditur, proses lelang hingga harga lelang, banyak dianggap tidak masuk akal.
“Saya berapa kali menekankan kami tidak bermaksud melawan putusan pengadilan. He. Jadi bukan kami di sini tidak melawan putusan pengadilan, tapi mempermasalahkan terkait proses sampai ke tahapan lelangnya ini,” kata Yusuf.
Ia kemudian menyinggung soal PT PNM UlaMM yang merupakan bagian dari BUMN yang harusnya, berfungsi untuk membantuk permodalan mikro termasuk konsultasi menajemen ekonomi UMKM. Namun dengan kejadian seperti ini, justru seolah berkebalikan. Karenanya dipilihlah jalan mengadukan ke DPRD.
Tidak hanya warga Awirarangan, Yusuf mengaku dirinya mendapat laporan serupa dari beberapa pihak yang jadi korban dari praktikr tersebut. Polanya sama, mengeluhkan pola penagihan dan pola pembaliknamaan sertifikat.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan soal penolakan eksekusi lahan sita oleh Pengadilan negri Kuningan. Penolakan dilakukan warga Awirarangan dan sejumlah gabungan LSM/Ormas serta simpatisan. (eki)
