PMII Kuningan Soroti Kejanggalan Rancangan Anggaran DPMPTSP 2026, Duga Ada Tumpang Tindih Item Belanja

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan menyoroti sejumlah rancangan anggaran tahun 2026 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan yang dinilai memunculkan berbagai kejanggalan serta berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Ketua PMII Cabang Kuningan, Rizal Nurfahrozy, menilai bahwa sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas membantu Bupati dalam urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu, DPMPTSP semestinya lebih berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan investasi, serta percepatan pelayanan perizinan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun berdasarkan data yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) yang telah memiliki kode RUP (Rencana Umum Pengadaan), PMII Kabupaten Kuningan menemukan sejumlah item belanja yang dinilai perlu dipertanyakan urgensi dan rasionalitasnya.

Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan di antaranya belanja tagihan internet sebesar Rp203.529.000, belanja jasa tenaga kebersihan dan security sebesar Rp150.000.000, belanja tagihan listrik sebesar Rp142.258.608, belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan sebesar Rp203.592.000, belanja tenaga kebersihan sebesar Rp150.000.000, hingga belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp50.000.000.

Menurut Rizal, sejumlah anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

“Publik berhak mengetahui apa urgensi dari anggaran tersebut. Apa manfaat langsung yang diterima masyarakat? Seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan investasi di Kabupaten Kuningan? Jangan sampai anggaran daerah digunakan tanpa ukuran kebutuhan yang jelas,” ujar Rizal, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan tumpang tindih pada beberapa item belanja yang memiliki nomenklatur serupa, seperti belanja internet dengan belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan, serta belanja jasa tenaga kebersihan dan security dengan belanja tenaga kebersihan. PMII meminta penjelasan rinci agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, PMII menyayangkan sikap dinas terkait yang dinilai belum menunjukkan keterbukaan terhadap upaya dialog. Menurutnya, PMII telah melayangkan surat silaturahmi sekaligus permohonan audiensi, namun hingga kini belum mendapatkan respons.

“Bila ruang audiensi saja tidak dibuka, maka wajar apabila publik mempertanyakan komitmen transparansi dinas terkait. Pengelolaan anggaran daerah bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut akuntabilitas terhadap uang rakyat,” lanjutnya.

PMII Kabupaten Kuningan menegaskan kritik yang disampaikan bukan merupakan tuduhan adanya penyimpangan anggaran, melainkan bentuk fungsi kontrol sosial agar perencanaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, rasional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (didin)