KUNINGAN (MASS) – Candrika Adhiyasa, ahli lingkungan sekaligus konsultan lingkungan asal Kuningan, menyatakan pentingnya kepastian regulasi dalam penyadapan getah pinus di lereng Gunung Ciremai. Ia mengungkapkan status kawasan yang sebelumnya bukan Taman Nasional kini telah berubah menjadi kawasan konservasi, berdampak pada cara pemanfaatan hasil hutan.
Menurut Candrika, jika kawasan tersebut ditanami sebelumnya, statusnya belum menjadi Taman Nasional, sehingga hasil hutan baik kayu maupun bukan kayu dapat dimanfaatkan secara swadaya. Namun, dengan perubahan status menjadi Taman Nasional, aturan dan regulasi baru harus diikuti.
“Sekarang ada beban regulasi yang harus diperhatikan, termasuk Undang-Undang kehutanan terkait pemanfaatan sumber daya alam,” jelasnya saat diwawancara kuninganmass.com baru-baru ini.
Ia menekankan harus ada skema izin yang jelas untuk kegiatan penyadapan di kawasan yang dilindungi. Chandrika menyoroti pentingnya komunikasi antara pengelola Taman Nasional dan masyarakat lokal mengenai batasan pemanfaatan serta toleransi yang bisa diterima.
“Walaupun ada klaim bahwa ‘saya yang menanam,’ masalah muncul ketika status kawasan berubah menjadi konservasi,” jelasnya.
Candrika juga mengakui tanaman pinus tidak memberikan kontribusi signifikan pada proses penampungan air “Casement”. Namun, ia menegaskan tanaman tersebut tidak juga merusak ekosistem secara keseluruhan.
“Betul pinus memang tidak signifikan dalam proses casement area penampungan air dia tapi pada akhirnya juga tidak terlalu merusak juga sebetulnya karena toh kan daerah sana ada area tertentu yang sebut saja yang diperuntukkan untuk eee apa perkebunan dan lain-lain tapi ada area tertentu yang itu menjadi ekosistem hewan-hewan lah di sana,” jelasnya.
Masalah utama yang dihadapi dalam proses penyadapan adalah penggunaan bahan kimia, terutama asam sulfat, yang sangat korosif dan dapat merusak PH tanah.
“Jadi proses penyadapan juga enggak ada masalah sebetulnya yang jadi masalah itu penggunaan bahan kimia asam sulfat yang ini sangat korosif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih tradisional dalam penyadapan yang tidak melibatkan bahan kimia. Meskipun prosesnya mungkin lebih lambat, metode ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem.
“Secara tradisional, kita bisa mendapatkan hasil yang lebih bersih tanpa menggunakan asam sulfat,” tambahnya.
Ia juga mencatat masalah politik dan dukungan dari pihak-pihak tertentu bisa memengaruhi situasi ini, tetapi inti permasalahannya adalah bagaimana Taman Nasional dapat mengakomodasi tanaman yang ditanam oleh warga sebelum kawasan tersebut menjadi tempat terlindungi.
“Adapun kemudian masalah politik ada backup dari siapa ada backup dari siapa, saya kurang tahu ya masalah itu tapi sebenarnya ini hanya problemnya di bagaimana Taman Nasional bisa mengakomodasi tadi pohon yang memang ditanam sama warga sebelumnya sebelum statusnya menjadi Taman Nasional,” pungkasnya. (raqib)
















