Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Petugas Pasang Police Line di Gudang Ratusan Infus

KUNINGAN (Mass) – Adanya temuan ratusan cairan infus di rumah kontrakan warga Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi Kuningan beberapa waktu lalu, petugas kembali memasang police line di lokasi berbeda dengan kasus serupa. Temuan kali kedua ini, buntut dari penyelidikan Sat Narkoba Polres Kuningan terhadap Mulyono atas kepemilikan ratusan infus tersebut.

Dari keterangan petugas kepolisian, Mulyono merupakan warga perumahan Ciharendong Kelurahan Cigintung Kuningan yang menyimpan ratusan cairan infus di dua lokasi berbeda. Tindakan pemasangan police line dilakukan, sebab gudang yang dipergunakan sebagai tempat penyimpanan diduga kuat tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku.

“Jadi, temuan ratusan dus yang berisi cairan infus ini memang obatnya legal, cuma penempatan dan penyimpanan ratusan cairan infus tidak sesuai mutu standar yang berlaku. Ini kan obat untuk medis ya buat kesehatan masyarakat, bayangkan jika penyimpanan seperti ini tidak sesuai mutu standar,” ucap Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja saat dimintai keterangan persnya di lokasi pemasangan police line, Kamis (9/3).

Hasil dari penyitaan sebelumnya sendiri, petugas mengamankan sebanyak 930 infus. Kali ini, petugas hanya memasang police line di gudang penyimpanan yang berlokasi di Desa Pajawan Kidul Kecamatan Lebakwangi Kuningan sebanyak kurang lebih 900 infus, karena gudang di Mapolres penuh dengan ratusan infus hasil penyitaan sebelumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kemarin kita dapat satu gudang, kemudian diperiksa pemilik itu mengaku hanya menyimpan di gudang Desa Pagundan saja, selebihnya ada di Bandung. Namun hasil Polsek Lebakwangi di lapangan, ditemukan pula dirumah orang tuanya di Desa Pajawan Kidul kurang lebih 900 infus,” sebutnya.

Sementara Kapolsek Lebakwangi AKP H Indrakarna mengatakan, pengungkapan ini berawal dari perkembangan kasus serupa yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kuningan di perumahan Ciharendong. Selaku kewilayahan hukum Polsek Lebakwangi, pihaknya melakukan pengecekan dikediaman orang tua pemilik infus di Desa Pajawan Kidul.

“Ternyata, setelah dilakukan pengecekan ada lagi disini kurang lebih 900 infus. Posisi penempatan di tiga ruangan berbeda yakni di ruang bekas warung, ruang kamar dan ruang tamu, pengangkutan infus ini dilakukan sebulan lalu,” ungkapnya.

Pihak kepolisian sendiri, saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari pemilik ratusan infus itu. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAN (Mass) – Pasca temuan ratusan infus di dua lokasi berbeda, Sat Narkoba Polres Kuningan langsung mendatangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam...

Advertisement