“Persoalan Geothermal Tak Cukup Hanya Disikapi Melalui Perdebatan di Ruang Publik…”

KUNINGAN (MASS) – Di tengah maraknya aksi penolakan Geothermal Ciremai, diperlukan langkah konkret agar aspirasi publik tidak berhenti pada orasi dan perdebatan. Hal itulah yang disampaikan Iman, Sekretaris Jenderal GARPUDI (Garda Pemuda Demokrasi Indonesia). Ia mengajak pemerintah, LSM/ormas, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan kajian ilmiah yang objektif, independen, dan berbasis data.

Kajian tersebut harus menjadi ruang untuk menguji argumentasi, merumuskan rekomendasi, dan mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, perjuangan tidak cukup dengan suara lantang; harus ada data, kajian, dan solusi nyata.

Selaku Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), ia mengajak Pemerintah Kabupaten Kuningan, LSM/ormas, mahasiswa, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama dan melakukan kajian ilmiah secara akademik dalam menyikapi polemik pengembangan geotermal di Kabupaten Kuningan.

Menurut Iman, persoalan geotermal tidak cukup hanya disikapi melalui perdebatan di ruang publik maupun aksi demonstrasi. Diperlukan langkah yang lebih konkret melalui pengumpulan data, penelitian ilmiah, kajian dampak lingkungan, analisis sosial-ekonomi, serta penelaahan aspek hukum dan kebijakan. Dengan demikian, setiap pernyataan, tuntutan, maupun rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah memiliki dasar argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, aspirasi tersebut harus diikuti dengan kajian yang objektif, berbasis data, dan dapat diuji secara ilmiah. Jangan sampai energi masyarakat hanya berhenti pada demonstrasi tanpa menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat dijadikan dasar dalam menentukan arah kebijakan,” demikian penekanan Iman dalam mendorong penyelesaian polemik geotermal di Kuningan.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi penting agar kajian yang dilakukan tidak didominasi oleh satu kelompok atau kepentingan tertentu. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, pemerhati lingkungan, serta masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak perlu diberikan ruang partisipasi yang setara dalam proses pengumpulan informasi, pembahasan temuan, hingga penyusunan rekomendasi.

Kajian tersebut perlu mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari potensi dampak terhadap sumber daya air dan ekosistem, kondisi geologi dan risiko kebencanaan, dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat, transparansi perizinan, hingga kesesuaian rencana pengembangan geotermal dengan peraturan perundang-undangan. Seluruh aspek tersebut, kata Iman, perlu ditelaah berdasarkan bukti dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau kepentingan kelompok.

Lebih lanjut, Iman mendorong agar hasil kajian nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Pemerintah diharapkan tidak hanya mendengar suara yang mendukung maupun yang menolak, tetapi juga menelaah bukti ilmiah, mempertimbangkan aspirasi masyarakat terdampak, serta menjelaskan dasar pengambilan keputusan secara transparan.

Bagi GARPUDI, lanjutnya, partisipasi publik tidak boleh berhenti pada kesempatan menyampaikan pendapat. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses memperoleh informasi, menguji argumentasi, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan mengevaluasi dampaknya. Dengan mekanisme tersebut, proses demokrasi dapat menghasilkan keputusan yang lebih terbuka, terukur, dan bertanggung jawab.

Iman menekankan bahwa tujuan kajian ilmiah bukan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu sejak awal, melainkan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan geotermal di Kuningan. Apabila ditemukan risiko atau persoalan yang signifikan, hasil kajian harus menjadi dasar untuk merumuskan langkah korektif. Sebaliknya, setiap klaim yang tidak didukung bukti perlu ditinjau kembali secara objektif.

“Jangan biarkan polemik ini berhenti sebagai keramaian sesaat. Mari kita buktikan bahwa aspirasi masyarakat dapat berkembang menjadi gerakan intelektual yang menghasilkan kajian, rekomendasi, dan solusi nyata bukan hanya menguntungkan segelintir pihak melainkan untuk keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Kuningan. Pemerintah pun harus menjadikan hasil kajian yang kredibel sebagai salah satu dasar penting dalam mengambil kebijakan, dengan tetap memperhatikan hukum, keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan publik,” tutup Iman (eki)