KUNINGAN (MASS) – Tindak pidana penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa yang melanda Indonesia, dan juga negara-negara yang lain. Kejahatan ini masuk kategori extra ordinary crime karena memang kejahatannya sudah sangat luar biasa, menyebar kemana-mana serta tidak mengenal lagi usia. Bahkan anak-anak kecil sekarang sudah mulai disasar sebagai objek dan sekaligus subjek peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ini diungkapkan Dede Farhan Aulawi sebagai Pembina DPP Barisan Anti Narkotika setelah menerima kunjungan pengurus DPD Batik Jabar di kediamannya yang berpusat di Kota Bandung, baru-baru ini. Dia mengatakan bahaya narkoba ini memang sudah sangat luar biasa dan memerlukan perhatian seluruh lapisan masyarakat.
“Bukan hanya Polisi atau petugas BNN saja. Semua harus berpartisipasi untuk mencegah dan memberantasnya,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat memang tidak bisa melakukan tindakan pemberantasan secara langsung karena bukan aparat penegak hukum. Tapi paling tidak, bisa membantu dalam hal pencegahan seperti sosialisasi-sosialisasi bahaya narkoba. Disamping itu jika mengetahui ada tindak kejahatan narkoba di sekitar lingkungannya bisa segera menginformasikan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polisi.
Dede juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus Batik baik yang berada di tingkat kepengurusan Pusat, Propinsi atau daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan akan kemungkinan meningkatnya peredaran narkoba menjelang pergantian tahun baru 2018 – 2019 ini. Sindikat narkoba lokal, nasional dan internasional banyak memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk melakukan penjualan besar-besaran, karena memang kebutuhan pasar akan narkoba itu dianggap meningkat.
“Oleh karena itu karena bahayanya sangat masif dan merusak generasi penerus bangsa maka seluruh lapisan masyarakat termasuk para orang tua harus benar-benar memperhatikan perkembangan dan pergaulan anak-anaknya agar tidak terperosok menjadi korban narkoba,” seru Dede Farhan.
Begtupun dengan sekolah-sekolah dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya harus secara bersungguh-sungguh dan bersama-sama membatasi ruang gerak peredaran narkoba agar tidak leluasa beredar di tengah masyarakat. Misi peredaran narkoba disinyalir tidak sekadar motif ekonomi saja, tetapi lebih dari itu memiliki motif menghancurkan bangsa secara masif dan terstruktur.
“Tidak ada kompromi dengan pelaku pengedar narkoba, harus dihukum berat sesuai perundangan dan ketentuan lain yang berlaku,” tegasnya.
Dede masih optimis bahwa masih banyak elemen bangsa ini yang peduli dengan generasi muda bangsa dan berkeinginan untuk menjaga kehormatan bangsa dengan melakukan pemberantasan narkoba. Semangat ini harus terus dijaga dan diingatkan agar Indonesia tidak menjadi tujuan dari pasar peredaran narkoba internasional.
“Oleh karenanya seluruh jajaran pengurus Batik dari pusat hingga ke daerah terus memberdayakan kantong-kantong generasi muda untuk menangkal kemungkinan meningkatnya pengguna narkoba dengan membatasi ruang gerak mereka,” imbaunya. (deden)