KUNINGAN (MASS) – Dosen beserta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan mengadakan penyuluhan hukum Cyberlaw dan Cyberbullying di SMKN 3 Kuningan pada Kamis (21/10/2021) yang bertujuan untuk mengetahui tentang Cyber Law dan Cyber Bullying.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh Guru BK dan 60 siswa/i SMKN 3 Kuningan yang terdiri dari ketua kelas dan OSIS kelas X & XI. Mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, mereka menyimak materi yang disampaikan Dosen Fakultas Hukum, Teten Tendiyanto, S.H,.M.H. dan pemateri dari mahasiswa Fakultas Hukum, Davidly Herma Maulana.
Materi pertama dipaparkan oleh Davidly Herma Maulana, yang juga merupakan Ketua Himpunan Mahasiawa Ilmu Hukum (HIMA) mengenai Cyberlaw & CyberCrime. Dikatakan, era globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan yang sifatnya baru (cybercrime). Hal itu merupakan suatu fenomena yang memerlukan penanggulangan secara cepat dan akurat.
“Berbagai kasus pelanggaran hukum melalui media internet kini kerap terjadi di Indonesia, negeri yang merupakan negara hukum (recht-staats). Kelemahan hukum sering dijadikan kambing hitam, sehingga banyak perbuatan pidana terlepas dari jerat hukum,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, hukum itu sangat dinamis. Hukum bukan barang mati dan tidak matematis. Soal kebenaran dalam hukum tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi kelompok, karena hukum itu pada hakekatnya harus dapat merespons rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat.
“Hukum bukan hanya sekedar permainan pasal-pasal secara legalitas, akan tetapi hukum harus mengikat secara sosiologis,” tandasnya.
Sedangkan materi kedua dipaparkan oleh Teten Tendiyanto, S.H,.M.H. Dosen fakultas hukum ini mengungkapkan, CyberBullying yaitu perundingan menggunakan teknologi Digital. Contohnya, mengirim pesan dengan kata yang kurang baik, membuat sebuah akun palsu ataupun mengunggah hal yang menyakitkan di sosial media.
“Hal tersebut berdampak pada kesehatan fisik/mental bahkan adanya keinginan bunuh diri,” ujarnya.
Materi tersebut diapresiasi pula oleh Nandar Sunandar.,S.Pd , Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Kuningan. Menurutnya, topik tersebut merupakan hal yang penting dikalangan generasi milenial khususnya di tingkat SMA/SMK.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yaitu siswa/siswi SMKN 3 Kuningan sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan, ditunjukkan dengan banyaknya siswa/i yang bertanya baik mengenai materi penyuluhan ataupun materi diluar penyuluhan. Kegiatan penyuluhan ini selain dihadiri oleh siswa SMKN 3 Kuningan juga dihadiri oleh jajaran pengurus HIMA FH Uniku.
Ditempat terpisah Wadek 2 FH Uniku Bias Lintang Dialog.,SH.M.Kn menerangkan, kegiatan penyuluhan kolaborasi antara HIMA dan PKBH merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus merupakan sarana mangasah kemampuan softskill mahasiswa.
“Kegiatan saat ini merupakan bagian dari kegiatan UNIKU LAW FAIR dan masih ada kegiatan lagi kolaborasi dengan BEM dan BLM FH UNIKU yang dilakukan bersama-sama penyuluhan ke sekolah-sekolah,” ucapnya. (deden)