KUNINGAN (MASS) – Penutupan permanen jalan Siliwangi yang dilakukan Pemda Kab. Kuningan telah menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan pedagang kaki lima dan pengusaha yang menyewa ruko di kawasan pertokoan Siliwangi serta masyarakat umum lainnya.
Dengan mimpi ingin menghadirkan keramaian seperti kawasan Malioboro Yogyakarta di sepanjang pertokoan jalan Siliwangi, Pemda Kab. Kuningan telah mengambil langkah yang dinilai banyak kalangan tidak dilakukan secara matang, tanpa ada kajian dan pembahasan dengan stakeholder yang ada.
Beberapa pertanyaan berikut akan menunjukkan bahwa Pemda tidak melakukan kajian yang matang terkait penutupan pertokoan jalan Siliwangi.
Apakah Pemda Kab. Kuningan sudah membuat kajian dari sisi ekonomi, berapa perputaran ekonomi di sepanjang pertokoan Siliwangi. Berapa perputaran ekonomi dari pengusaha yang menyewa ruko, dari pedagang kaki lima, dari parkir, dari ojek dan angkutan kota, dari pengiriman dan pengantaran pesanan online, dan lain-lain.
Apakah Pemda juga sudah membuat kajian dari aspek sosial kemasyarakatannya. Seperti terkait pergerakan manusia yang menggunakan dan melewati jalur pertokoan Siliwangi. Kapan pergerakan itu terjadi, kapan waktu padat dan lengangnya pergerakan, seperti apa kebiasaan masyakarat pengguna yang melewati jalan pertokoan Siliwangi, siapa mereka, tujuannya, lamanya, jalan sendiri atau berkelompok, dan kebiasaan-kebiasaan lain yang secara sosial sudah terbangun bertahun-tahun.
Apakah Pemda juga sudah membuat analisa dampak yang dirasakan oleh para pedagang penyewa ruko, para pedagang kaki lima di belakang pertokoan Siliwangi. Apa yang harus dilakukan oleh para pedagang yang harus memutar modal usaha bersifat harian, seperti pedagang daging ayam, daging sapi. Mereka tidak menggunakan freezer untuk mengawetkan daging yang tidak terjual.
Aroma bau yang tercium akibat daging atau ikan yang tidak terjual sampai siang hari begitu terasa. Apa yang harus dilakukan oleh mereka. Apakah Pemda memikirkan sampai hal-hal seperti itu, yang justru itu menjadi urat nadi kehidupan pelaku usaha kecil. Hal ini perlu dicari jalan keluarnya karena kehidupan mereka hanya mengandalkan dari perputaran usaha yang bersifat harian.
Hal yang sama akan dirasakan oleh para pedagang fast moving product lainnya (produk-produk yang harus segera terjual), seperti pedagang kue basah, pedagang roti, buah-buahan dan lain-lain.
Sampai di sini kita bisa melihat komunikasi publik yang dilakukan oleh Pemda sangat buruk. Pemda lebih fokus merealisasikan keinginan dan citra diri dari sebuah program dibandingkan fokus pada mencari solusi atas kebutuhan warganya.
Dan yang jauh lebih penting, apakah Pemda sudah mengajak bicara para stakeholder yang ada, baik itu pengusaha yang menyewa pertokoan Siliwangi, pedagang kaki lima, komunitas angkutan kota, komunitas ojeg, tukang parkir, warga sekitar, dan lain-lain.
Bisa jadi Pemda sudah melakukan pertemuan dan pembahasan dengan pihak terkait seperti para Kepala Dinas, Satpol PP, Polres, Kejaksaan. Tetapi dengan stakeholder lain terutama pelaku usaha di sepanjang pertokoan Siliwangi belum dilakukan. Asumsi ini diperkuat dari masukan-masukan yang dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung maupun lewat medsos dan WhatsApp.
Jika Pemda Kuningan belum melakukan kajian secara komprehensif, maka tidak tepat jika eksekusi kebijakan dilakukan secara total. Eksekusi kebijakan harus dilakukan secara bertahap.
Pemda bisa membuat beberapa pengecualian terkait penutupan jalan pertokoan Siliwangi. Misalnya, beberapa kendaraan diberikan izin khusus untuk bisa memasuki dan melewati area pertokoan Siliwangi, seperti kendaraan untuk bongkar muat para pengusaha yang menyewa pertokoan Siliwangi, ojeg (online atau pangkalan) yang akan mengantar atau mengambil penumpang atau makanan, jasa pengantaran dari dan ke area pertokoan Siliwangi. (bersambung)
Ikhsan Marzuki
- Inisator Gerakan KITA
- Pelaku UMKM
Robi Kosasih
27 April 2024 at 18:46
Ya sepertinya terlalu tergesa gesa mengambil keputusan, terlalu sembrono. Tidak perlu meniru Yogjakarta karena kondisi dan situasi wilayah jelas berbeda.disamping menimbulkan dampak negatif bagi pengusaha di pertokoan dan pedagang belakang pertokoan, terkesan mendukung pengusaha tertentu dan terlalu fokus mencari pemasukan untuk Pemda dari retribusi parkir. lalulintas semakin semrawut serta kurang efisien. Sebaiknya ditinjau kembali agarkendaraan tetap bisa melalui depan pertokoan siluwangi, PKL tegas tidak diperkenankan di depan pertokoan.