KUNINGAN (MASS) – Pada moment libur lebaran kemarin, Objek Wisata Waduk Darma jadi salah satu wisata yang kunjungan wisatanya terbanyak se-Kabupaten Kuningan.
Hal itu diutarakan Koordinator pengelola Waduk Darma Umar Hidayat. Ia mengatakan bahwa sejak 20 April 2023, Waduk Darma memang sudah dikelola oleh PT Jaswita (Perusahaan Daerah) Provinsi Jawa Barat, tidak lagi oleh Perumda AU.
Ditanya soal sempat ada ribut-ribut, dikatakan Umar bahwa hal itu adalah dinamika. Dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Jaswita, dan perusahaan daerah itu menganggap wajar jika ada menyampaikan pendapat.
Hanya saja, lanjut Umar mengutip keterangan Jaswita, salah tempat. Lebih tepat lagi jika langsung menghadap ke SDA Jawa Barat (PPK-nya) dan atau BPKAD.
“Pada siapapun yuk kita kolaborasi, ormas, LSM, yuk bareng-bareng kembangkan potensi Waduk Darma sesuai yang diinginkan Gubernur,” ujarnya sembari mengatakan, target Waduk Darma adalah jadi objek wisata internasional.
Ditanya apakah merasa terganggu dengan sempat ada ribut-ribut, Umar mengaku ada positif dan negatifnya. Meski tidak sepenuhnya merasa terganggu, ia pun tidak menantang dan menyiratkan tidak ingin ribut-ribut.
Namun, dari kejadian itu, ternyata banyak juga pengunjung yang datang karena penasaran apa yang sebenarnya terjadi.
“Tanggal 20-30 April, ticketing pengunjung dan kendaraan mencapai 600jutaan (lebih), saya setorkan ke Provinsi melalui Jaswita,” kata Umar.
Waduk Darma ini, kata Umar, memang objek wisat legendaris dan membuat irang tidak bosan datang meski dulu tidak banyak perubahan. Dan sekarang, banyak perunahan makin banyak peminat.
“(Saat dikelola Perumda AU, kok tidak menghasilkan PAD besar?) Saya tidak mau komentar, saat itu bukan karyawan bukan pegawai,” jelasnya.
Namun, ia mengaku pihaknya (Desa Jagara) juga dilibatkan terutama untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung. Dan gantian, sekarang Umar juga melibatkan Perumda AU, dimana pegawai Perumda di Waduk Darma tetap dipekerjakan.
“(Pemkab Kuningan dapat apa setelah lengelolaan oleh Jaswita?) Sesuai ketentuan yang ada, Kuningan punya bagian hak dari pajak parkir. Saya belum koordinasi dengan pihak terkait, Bappeda. (Kami) sedang menghitung berapa pajak parkir, nanti komunikasi mungkin ada ketentuan khusus baik Perda atau keputusan Bupati Kuningan,” jelasnya.
Dari parkir ini, kata Umar, bentuknya pajak bikan retribusi karena wilayahnya bukan jalan raya. Pihaknya, berencana akan berkomunikasi dengan pihak terkait serta menghitung pajaknya.
Meski hanya pajak parkir yang diterima sebagai pendapatan Pemkab Kuningan, namun secara umum, Waduk Darma tetap melibatkan orang Kuningan sebagai pengelola, tukang parkir dan para pedagang. (eki)