KUNINGAN (MASS)- Pada Jumat (20/8/2021) Lapas kelas IIA Kuningan menerimaan 24 orang narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Cirebon.
Bukan hanya napi, Lapas Kuningan juga menerima delapan orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan.
Dikutip dari IG Lapasku, mereka sebelumnya sudah menjalani test Swab Antigen dan pemeriksaan Kesehatan. Penghuni baru itu akan ditempatkan di kamar Khusus untuk di lakukan Isolasi selama 14 hari.
Sebelumnya pada Jumat(6/8/2021) juga menerima tujuh tahanan. Sedangkan pada Jumat (30/7/2021) menerima sebanyak 9 orang tahanan dari Polres Kuningan, Jumat(30/7)
Dari catatan kuninganmass.com dengan ada penambahan 32 orang, maka penghuni menjadi 435 orang. Sedangkan kapasitas hanya 252 orang.
““Kapasitas adalah 252 orang. Sedangkan isi lapas hingga tanggal 17 Agustus adalah 403 orang,” ujar Kalapas Gumelar Budi Rahayu.(agus)