Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Pengesahan 4 Perda Soal Desa Ditunda

KUNINGAN (Mass) – Pengesahan empat Raperda soal desa terpaksa ditunda DPRD Kabupaten Kuningan akibat minimnya tingkat kehadiran pejabat eksekutif, khususnya leading sektor Perda tersebut. Langkah itu diambil para anggota dewan, setelah munculnya interupsi dari sejumlah pimpinan Fraksi DPRD agar pengesahan Perda ditunda.

Keempat Raperda yang ditunda pengesahannya yaitu Pembentukan Penggabungan Penghapusan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, Pedoman Pembangunan Desa, Pedoman Pembentukan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, serta Raperda tentang Kerjasama Desa.

Interupsi pertama disampaikan Ketua Fraksi Restorasi PDI Perjuangan Nuzul Rachdy SE, pada saat pimpinan sidang paripurna DPRD Rana Suparman SSos meminta agar jubir Pansus Raperda membacakan laporan pansusnya. “Mohon agar rapat ditunda sampai hari Senin,” ucap Zul sapaan akrabnya kemarin.

Sebab menurutnya, Perda ini cukup penting karena menentukan hajat hidup masyarakat desa, tetapi tingkat kehadiran eksekutif disini kurang begitu tinggi. Sebab yang akan mengeksekusi adalah eksekutif, dalam hal ini leading sektornya seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kuningan dan juga para camat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini kan Perdanya semua tentang desa, kebetulan spesial Raperda ini karena keempat Raperdanya terkait desa. Tapi, justru pejabat yang mengeksekusi Perda ini tidak ada yang hadir, seperti Camat dan BMPD, kan itu harusnya hadir,” tegasnya.

Zul meminta kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, agar para camat dan BPMD bisa dihadirkan pada rapat paripurna berikutnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKB Ujang Kosasih MSi. Dirinya sangat prihatin dengan tingkat kehadiran para pejabat eksekutif yang tidak sesuai harapan.

“Kalau ada para camat dan para Kabid BPMD, setidaknya kami merasa lega. Tapi kami tidak melihat itu dan sangat disayangkan, padahal rapat ini sangat penting bagi kepentingan masyarakat Kuningan,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ujang memohon, agar rapat paripurna bisa ditunda hingga nanti digelar kembali pada rapat pengambilan keputusan kedepan.

Tak jauh berbeda disampaikan pula Ketua Fraksi Golkar Saw Tresna Septiani SH, Ketua Fraksi PKS Dede Sudrajat, dan Ketua Fraksi Demokrat Drs H Toto Hartono. Ketiga fraksi ini juga merasa prihatin dengan tingkat kehadiran pejabat eksekutif yang masih minim.

Ketiga fraksi itu memberikan catatan agar Bupati Kuningan bisa memberi teguran kepada pejabat eksekutif yang tidak hadir.

Lain halnya dengan Ketua Fraksi Gerindra H Dede Ismail SIp. Sebab, Dede menilai bahwa rapat paripurna bisa dilanjutkan karena sudah memenuhi quorum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Salah satu syarat pengambilan keputusan adalah forum anggota DPRD. Sekalipun harus ada penundaan, tapi harus pula melihat Tatib DPRD karena memeunuhi quorum, paripurna ini sah dan harus tetap berjalan,” katanya.

Setelah mendengar beberapa interupsi dari anggota dewan, akhirnya pimpinan sidang DPRD Rana Suparman SSos meminta kesepakatan dan pesetujuan para anggota dewan, apakah akan dilanjut atau ditunda. Akhirnya, sebagian besar anggota dewan sepakat untuk menunda rapat paripurna ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.(andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement