Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Penerimaan Siswa Baru “Lahan Basah” Pungli

KUNINGAN (MASS) – Potensi praktik pungli tidak hanya marak terjadi di ranah birokrasi, kawasan objek wisata dan dunia usaha. Prak­tek pungli di Indonesia juga marak di se­kolah terutama ketika tiba masa pe­lak­sanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Pungutan liar tersebut berupa pungutan sejumlah uang di luar pungutan resmi kepada calon peserta didik baru.

Kondisi tersebut diperparah dengan perilaku sebagian masya­rakat yang terkadang terlibat melakukan praktek suap terhadap oknum tertentu (petugas pe­nerima pendaftaran, guru, pejabat ter­tentu) dan menghalalkan segala cara se­per­ti mengandalkan koneksi dengan tu­juan agar membantu anaknya diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit.

Meskipun sudah berkali-kali menjadi isu yang hangat dibica­rakan di media ce­tak, elektronik dan televisi dan mendapat tanggapan serius dari tim Satgas Saber Pungli Polri dan Kemdik­bud, namun praktek tersebut seperti gu­nung es. Kasus pungli seperti itu yang ter­pantau dan berhasil ditindak hanya se­bagian kecil, sementara sebagian besar tidak terungkap dan diam-diam praktek tersebut tiap tahun terus marak terjadi di tengah masyarakat.

Praktek-raktek tersebut meno­dai wa­jah pendidikan tanah air. Sejak memulai pendidikan, si anak sudah terkontaminasi praktek pungli dan korupsi. Tidak tanggung-tanggung, praktek tersebut banyak menimpa sekolah favorit, ung­gulan dan dianggap paling bergengsi di tengah masyarakat. Memang normal sebuah perasaan para orangtua ingin anaknya mengecap sekolah di sekolah-sekolah favorit, semen­tara si anak juga ingin mendapatkan se­kolah bagus agar menunjang cita-cita dan masa depannya kelak.

Namun ironisnya, satu hal fatal dilakukan dalam proses menda­patkan se­kolah favorit tersebut yaitu dengan meng­andalkan prak­tek suap, menuruti mem­bayar pungli, mengandalkan koneksi dan sejenisnya di mana pratek tersebut akan men­jadi bumerang mem­ben­­tuk generasi bangsa di masa depan yang menganggap lazim praktek pungli, ko­rupsi dan nepotisme. Praktek-praktek tersebut se­cara sistemik dan berkelan­jut­an merusak mental generasi bangsa.

Nilai-nilai daya saing, kompetisi sehat dan kejujuran sejak awal dibakar habis oleh pihak sekolah yang menerapkan praktek pungli, para orangtua yang bersedia membayar sejumlah uang pungli dan malah sering mendesak melakukan suap ke koneksi dan pejabat tertentu agar anaknya diterima di sekolah tersebut.

Celaka jika si anak pun se­benarnya nilai rapor dan ujian sekolah pas-pasan dan jeblok, memiliki ke­mampuan dan kompetensi rendah dan diterima masuk ke sekolah favorit karena meng­andalkan jaminan bayar pungli, ja­minan koneksi dan jaminan pejabat ter­tentu. Mau dibawa ke mana dunia pen­didikan negeri ini jika hal-hal semacam itu terjadi dan secara sistemik menying­kir­kan siswa-siswa cerdas dan unggul gara-gara ekonomi miskin dan tak punya koneksi yang mana mereka itu seharus­nya yang sangat layak diterima di sekolah tersebut.

Di sini kita bisa sedikit membaca gam­baran masa depan, akan jadi apa generasi bangsa yang dibentuk oleh budaya seperti itu dan akan jadi apa dunia pendidikan yang menganggap praktek semacam itu lazim, lumrah dan biasa saja.

Saat ini birokrasi sarat praktek korupsi, wakil rakyat juga korup dan hampir di semua elemen kehidupan sarat praktek korupsi. Padahal orang-orang duduk di bi­rokrasi, pemerintahan dan parlemen ma­yoritas merupakan generasi produk orde baru yang sistem pendidikannya ketat dengan nilai-nilai pancasila, etika dan kejujuran. Bagaimana pula 10 sampai 20 tahun mendatang generasi saat ini yang masuk sekolah sudah dicekoki prak­tek korup menggantikan peran mereka?

Dalam Permendikbud No 44/2012 ten­tang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pen­didikan pada Satuan Pendidikan Da­sar dengan tegas melarang sekolah me­mu­ngut segala bentuk iuran di luar ke­tentuan. Sementara pihak Polri juga me­naruh perhatian dengan membentuk tim Sa­tuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (tim Satgas Saber Pungli) untuk menindak praktek pungli sekolah.

Masyarakat bisa mengadukan ke tim Satgas Saber Pungli setempat atau kepolisian setemat untuk me­ngu­sut dan membongkar praktek pung­li penerimaan siswa baru. Sank­si yang dikenakan juga cukup berat yaitu sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang korupsi pelaku praktek pungli diancam hukuman penjara minimal enam tahun.

Tindakan tegas terhadap oknum pelaku sepatutnya juga datang dari pihak kemdikbud dan kemenag de­ngan menonaktifkan status pega­wai negeri yang terbukti melakukan prak­tek pungli. Dengan tindakan tegas tersebut, masya­rakat akan antusias me­laporkan oknum-oknum yang me­lakukan praktek pungli pene­ri­maan siswa baru, proses PPDB akan bersih dan transparan dan semua pihak yang ber­fikir me­lakukan niatnya mela­kukan praktek pungli akan mengu­rungkan niatnya dan bertobat.

Penulis : Latif Pratama, Sekretaris Umum PC IMM Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengungkap data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025 kemarin. Hasilnya, setidaknya 19 orang meninggal dunia akibat kecelakaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Namun, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak dapat...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Persib Bandung satu-satunya wakil Indonesia di babak 16 besar AFC Champions League Two, telah dipastikan akan bertemu Ratchaburi FC dari Thailand....

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan (STAIKu) Semester 3 menghadirkan ruang reflektif dan...

Bisnis

‎‎KUNINGAN (MASS) – Buat kalian yang masih bingung cari tempat healing akhir pekan yang nyaman, udara sejuk, tapi fasilitasnya tetap on point bareng keluarga?...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sebuah insiden mengenaskan terjadi di RT 07/04 Dusun Wage Desa Cigedang Kecamatan Luragung pada Selasa (30/12/2025) kemarin....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Bukan soal LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), Forkopimda dan Dirut PAM se-wilayah 3 Cirebon serta BBWS melakukan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kuningan, Selasa (30/12/2025) menyebabkan genangan air hingga banjir di sejumlah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Beredar menu kering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berjamur di wilayah Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin. Temuan tersebut menimbulkan perhatian...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melaksanakan kegiatan Government Lecturer Forum (Govlectrum), Senin (29/12/2025) di Ruang Rapat Adipati Lantai 2,...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan menunjukkan rasa kekeluargaannya melalui penggalangan dana kemanusiaan yang berhasil mengumpulkan sekitar Rp1,1 miliar. Dana...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Kuningan menyampaikan refleksi akhir tahun menyongsong tahun 2026. Tidak bernada pesimis,...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi pada momen Natal dan Tahun Baru kali ini adalah Waduk Darma. Di tempat ini,...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Kawasan wisata di kaki Gunung Ciremai masih jadi magnet pengunjung selama libur Natal dan tahun baru ini. Bahkan, satu tempat wisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesan tegas untuk menjaga atlet jelang Porprov disampaikan Ketua Harian KONI Jabar, Brigjen TNI (Purn) Dr. Arief Prayitno, S.I.P, SH, M....

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Menyongsong agenda terdekan jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Jadi Duta Siswa Kabupaten Kuningan, Diana Agustiningsih, remaja berusia 17 tahun asal Desa Cigarugak, Kecamatan Ciawigebang bisa jadi salah satu sosok...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal tanggal 25 Desember setiap tahun. Dimana Natal ini, menurut kepercayaan Kristiani, merupakan hari lahirnya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan sebesar Rp2.356.999 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Kenaikan tersebut...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan punya Kampung Zakat dan Balai Ternak Zakat Mukti Raharja di Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana yang diresmikan Badan Amil Zakat...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan yang baru-baru ini ditetapkan menjadi sorotan dan hal ini mendapat perhatian dari aktivis mahasiswa asal Kuningan,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan bersama TNI dan Pemerintah Daerah mengerahkan sebanyak 584 personel gabungan dalam rangka pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Perayaan Natal 2025 juga dirayakan oleh Warga Binaan Kristen dan Katolik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Kamis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Aas Siti Nurasyah salah satu kader KAMMI Kuningan mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari pekerjaan. Namun, kondisi ini juga memperlihatkan ketimpangan...

Headline

Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana MSi, menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan data administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung kelancaran pelaksanaan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengamat kebijakan publik sekaligus warga lereng Gunung Ciremai, H Abidin SE menyayangkan terjadinya banjir besar di Cirebon, yang ditenggarai kiriman dari...