Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Penerimaan Siswa Baru “Lahan Basah” Pungli

KUNINGAN (MASS) – Potensi praktik pungli tidak hanya marak terjadi di ranah birokrasi, kawasan objek wisata dan dunia usaha. Prak­tek pungli di Indonesia juga marak di se­kolah terutama ketika tiba masa pe­lak­sanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Pungutan liar tersebut berupa pungutan sejumlah uang di luar pungutan resmi kepada calon peserta didik baru.

Kondisi tersebut diperparah dengan perilaku sebagian masya­rakat yang terkadang terlibat melakukan praktek suap terhadap oknum tertentu (petugas pe­nerima pendaftaran, guru, pejabat ter­tentu) dan menghalalkan segala cara se­per­ti mengandalkan koneksi dengan tu­juan agar membantu anaknya diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit.

Meskipun sudah berkali-kali menjadi isu yang hangat dibica­rakan di media ce­tak, elektronik dan televisi dan mendapat tanggapan serius dari tim Satgas Saber Pungli Polri dan Kemdik­bud, namun praktek tersebut seperti gu­nung es. Kasus pungli seperti itu yang ter­pantau dan berhasil ditindak hanya se­bagian kecil, sementara sebagian besar tidak terungkap dan diam-diam praktek tersebut tiap tahun terus marak terjadi di tengah masyarakat.

Praktek-raktek tersebut meno­dai wa­jah pendidikan tanah air. Sejak memulai pendidikan, si anak sudah terkontaminasi praktek pungli dan korupsi. Tidak tanggung-tanggung, praktek tersebut banyak menimpa sekolah favorit, ung­gulan dan dianggap paling bergengsi di tengah masyarakat. Memang normal sebuah perasaan para orangtua ingin anaknya mengecap sekolah di sekolah-sekolah favorit, semen­tara si anak juga ingin mendapatkan se­kolah bagus agar menunjang cita-cita dan masa depannya kelak.

Namun ironisnya, satu hal fatal dilakukan dalam proses menda­patkan se­kolah favorit tersebut yaitu dengan meng­andalkan prak­tek suap, menuruti mem­bayar pungli, mengandalkan koneksi dan sejenisnya di mana pratek tersebut akan men­jadi bumerang mem­ben­­tuk generasi bangsa di masa depan yang menganggap lazim praktek pungli, ko­rupsi dan nepotisme. Praktek-praktek tersebut se­cara sistemik dan berkelan­jut­an merusak mental generasi bangsa.

Nilai-nilai daya saing, kompetisi sehat dan kejujuran sejak awal dibakar habis oleh pihak sekolah yang menerapkan praktek pungli, para orangtua yang bersedia membayar sejumlah uang pungli dan malah sering mendesak melakukan suap ke koneksi dan pejabat tertentu agar anaknya diterima di sekolah tersebut.

Celaka jika si anak pun se­benarnya nilai rapor dan ujian sekolah pas-pasan dan jeblok, memiliki ke­mampuan dan kompetensi rendah dan diterima masuk ke sekolah favorit karena meng­andalkan jaminan bayar pungli, ja­minan koneksi dan jaminan pejabat ter­tentu. Mau dibawa ke mana dunia pen­didikan negeri ini jika hal-hal semacam itu terjadi dan secara sistemik menying­kir­kan siswa-siswa cerdas dan unggul gara-gara ekonomi miskin dan tak punya koneksi yang mana mereka itu seharus­nya yang sangat layak diterima di sekolah tersebut.

Di sini kita bisa sedikit membaca gam­baran masa depan, akan jadi apa generasi bangsa yang dibentuk oleh budaya seperti itu dan akan jadi apa dunia pendidikan yang menganggap praktek semacam itu lazim, lumrah dan biasa saja.

Saat ini birokrasi sarat praktek korupsi, wakil rakyat juga korup dan hampir di semua elemen kehidupan sarat praktek korupsi. Padahal orang-orang duduk di bi­rokrasi, pemerintahan dan parlemen ma­yoritas merupakan generasi produk orde baru yang sistem pendidikannya ketat dengan nilai-nilai pancasila, etika dan kejujuran. Bagaimana pula 10 sampai 20 tahun mendatang generasi saat ini yang masuk sekolah sudah dicekoki prak­tek korup menggantikan peran mereka?

Dalam Permendikbud No 44/2012 ten­tang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pen­didikan pada Satuan Pendidikan Da­sar dengan tegas melarang sekolah me­mu­ngut segala bentuk iuran di luar ke­tentuan. Sementara pihak Polri juga me­naruh perhatian dengan membentuk tim Sa­tuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (tim Satgas Saber Pungli) untuk menindak praktek pungli sekolah.

Masyarakat bisa mengadukan ke tim Satgas Saber Pungli setempat atau kepolisian setemat untuk me­ngu­sut dan membongkar praktek pung­li penerimaan siswa baru. Sank­si yang dikenakan juga cukup berat yaitu sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang korupsi pelaku praktek pungli diancam hukuman penjara minimal enam tahun.

Tindakan tegas terhadap oknum pelaku sepatutnya juga datang dari pihak kemdikbud dan kemenag de­ngan menonaktifkan status pega­wai negeri yang terbukti melakukan prak­tek pungli. Dengan tindakan tegas tersebut, masya­rakat akan antusias me­laporkan oknum-oknum yang me­lakukan praktek pungli pene­ri­maan siswa baru, proses PPDB akan bersih dan transparan dan semua pihak yang ber­fikir me­lakukan niatnya mela­kukan praktek pungli akan mengu­rungkan niatnya dan bertobat.

Penulis : Latif Pratama, Sekretaris Umum PC IMM Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciawigebang dengan harga Rp 80 ribu kembali muncul. Meskipun...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – APJATEL menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan kabel di Kabupaten Kuningan dengan merubah sistem penempatan kabel menjadi bawah tanah (ducting) sepanjang 3,8...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan melalui keberadaan Curug Bungawari. Objek wisata alam ini menyuguhkan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun Anggaran 2026, Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan donor...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca pimpinan dewan mendatangi beberapa lembaga di luar PAM Kuningan yang terkait dengan pengolahan air (mulai dari PDAM kanupaten kota, hingga...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Diskursus mengenai penggunaan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penetapan tunjangan DPRD perlu ditempatkan dalam kerangka hukum administrasi negara dan pengelolaan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Peristiwa dugaan penipuan penukaran uang koin senilai Rp1 juta terjadi di dua kedai makanan, Ayam Guling Enako dan Hisana Fried Chicken,...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Di tengah wacana Pansus DPRD tentang polemik air, belakangan isu tentang SK Bupati tentang tunjangan bagi lembaga legislatif itu justru disoal...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Timur Eyang Hasan Molani menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal itu juga ditegaskan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2026 ini, genap sudah Arminareka Perdana menginjak usia ke 36 tahun (Milad) menjadi teman perjalanan umat muslim ke tanah suci,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Di saat Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyoroti polemik air, muncul polemik yang bergulir soal SK (Surat Keputusan) tentang...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Masalah sampah di Kabupaten Kuningan masih belum terpecahkan dengan baik. Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan keprihatinannya terkait isu...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Kuningan kini menghadapi masalah serius terkait kelangkaan dokter spesialis bedah mulut. Hal ini menjadi perhatian banyak warga, terutama bagi mereka yang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Tidak lama lagi bulan Ramadahan1447 H akan segera tiba, Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pelita Jiwa Mandiri Kasturi, Kabupaten Kuningan, yang baru beroperasi selama tiga minggu, mendapat kunjungan kerja...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan kabel udara fiber optik yang semrawut dan dinilai mengganggu estetika serta membahayakan keselamatan masyarakat di Kabupaten Kuningan segera ditangani secara...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan H. Toni Kusumanto, AP., secara resmi mengumumkan hasil Seleksi...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Optik Budimulya kembali menunjukkan komitmennya untuk kontribusi dalam kegiatan pendidikan. Teranyar, Optik Budimulya kolaborasi di Kamuning Fest, Minggu (8/2/2026). Kamuning Fest...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, justru mempersilahkan saat ditanya potensi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Kuningan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan secara resmi melaunching program Kader Bugar, sebuah gerakan pembudayaan pola hidup...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Salah satu agenda Wakil Menteri Dalam Negri (Wamendagri RI) Akhmad Wiyagus saat kunjungan ke Kuningan adalah mellihat langsung pelaksanaan Sekolah Rakyat...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Purwadi, mewakili Bupati Dian dalam acara pelantikan dan pengukuhan Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK)...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon, Muhammad Wirya NF, menyampaikan arah gerak organisasi yang dipimpinnya dalam wawancara pasca pelantikan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menghadiri kegiatan dialog sekaligus kunjungan dalam Rapat Kerja...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuningan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-18, Minggu (8/2/2026). Kegiatan berlangsung di...