KUNINGAN (MASS) – Wacana digulirkannya Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Kuningan ke Bupati/Pemkab atas desakan gabungan LSM/Ormas, ditanggapi oleh Wakil Bupati HM Ridho Suganda M Si.
Ia, mengutarakan pandangannya kala dikonfirmasi kuninganmass.com Kamis (12/10/2023) malam, pasca menghadiri acara di Pendopo Kabupaten Kuningan.
“Kalo interpelasi itu kita ada jangka waktunya, pasti harus ada prosesnya. Apakah dalam masa jabat kita sebulan ini nyampe?” ujarnya balik bertanya.
Menurut Edo, sapaan akrab Wabup, lebih baik melakukan komunikasi dengan cara lain. Ia mengatakan, jika mendapat hak tanya jawab, lebih baik sekalian aja tahya jawab audiensi dengan Bupati.
“Daripada kita memkaan waktu yang nantinya gak akan cukup waktu sebenarnya,” kata Wabup Edo.
Ditanya apakah upaya Hak Interpelasi itu percuma, Putra bungsu dari mantan Bupati Aang itu menjawab, bukan percuma. Hanya saja, perlu dilihat dari sisi time schedule.
“(Tapi dari sisi Pemkab) Ya kita sih, pasti Bupati siap – siap aja, karena kita juga sudah pasti mempersiapkan segala sesuatunya gak main-main,” ujarnya.
Ditanya gentar tidak menghadapi wacana tersebut, ia menegaskan bukan soal gentar atau tidak. Ia meyakinkan pihaknya sudah punya data untuk pertanyaan dewan.
“Itu mah hak legislatif, apabila akan dilaksanakan kita pasti siap-siap aja, tapi kalo liat waktu siapa yang mau jawab nantinya? Keburu beres duluan masa jabatnya,” imbuhnya.
Di akhir, ia menyarankan daripada bergelut dengan hal seperti itu lebih baik memikirkan solusi lain yang kira-kira lebih bisa mendapat jawaban secara langsung.
Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH – M Ridho Suganda M Si, memang tinggal menghitung bulan.
Pada Desember tahun 2023 ini, keduanya akan purna tugas dari jabatannya, dan akan digantikan oleh Plt Bupati selama kurang lebih setahun masa jabatan, sampai terpilih kembali Bupati definitif dari hasil Pilkada yang dijadwalkan akhir tahun 2024 mendatang. (eki)
Video :