KUNINGAN (MASS) – Saya, Roy Aldilah, selaku Kepala Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan, menyampaikan sikap kritis atas kembali diraihnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Perolehan opini WDP ini bukan sekadar penilaian teknis. Ini adalah alarm keras terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah dan cerminan gagalnya Bupati Kuningan dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Terlebih, jika opini ini bukan yang pertama, maka kami melihat telah terjadi pembiaran sistemik terhadap kesalahan-kesalahan yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal masa jabatan.
Temuan BPK seperti pengelolaan aset tetap yang tidak tertib, kelemahan pengendalian internal, dan pencatatan anggaran yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah adalah indikator lemahnya kepemimpinan dan tidak seriusnya pengawasan internal yang dilakukan oleh kepala daerah**.
Oleh karena itu, kami menyatakan:
1. Bupati Kuningan gagal menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip good governance.
2. Opini WDP ini adalah bukti bahwa uang rakyat dikelola secara tidak optimal, bahkan berpotensi disalahgunakan.
3. Kami mendesak Bupati Kuningan untuk bertanggung jawab secara terbuka kepada masyarakat dan tidak berlindung di balik dalih teknis atau prosedural.
4. Pemerintah Kabupaten Kuningan wajib mempublikasikan secara transparan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK beserta sanksi tegas bagi OPD yang lalai atau melakukan penyimpangan.
5. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah korektif yang signifikan, kami akan mendorong terbukanya audit investigatif dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
IMM sebagai gerakan moral dan intelektual tidak akan diam terhadap ketidakadilan, penyimpangan, atau bentuk-bentuk pengabaian terhadap amanah rakyat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa di Kabupaten Kuningan untuk turut mengawal isu ini hingga tuntas, agar keuangan daerah tidak lagi menjadi alat pembiaran kepentingan elite, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Roy Aldilah
Kabid Hikmah
PC IMM Kuningan
