KUNINGAN (MASS) – Berhati-hatilah => Waspadalah semua partai politik yang ada keterwakilannya di DPR RI dalam mengusung CAPRES / CAWAPRES masa jihad / masa perjuangan 2019/2024. Sebab, salah memunculkan CAPRES/CAWAPRES 2019 MEMUNGKINKAN NKRI dalam bahaya. Kemudian dari pada itu, untuk tidak salah (bukan berarti mutlaq benar) paling tidak muncul pilihan alternatif Sipil dan Militer, misalnya : pasangan Joko Widodo Capres dan Jenderal (Purn) Muldoko mantan Panglima TNI.
Pasangan alternatif kedua dengan tekad yang sama MENYELAMATKAN NKRI dalam bahaya misal : Prabowo Capres dan Yusril Ihza Mahendra Cawapres. Andai kata ada alternatif ke tiga untuk Capres Anies Baswedan didampingi Agus Harimukti Yudhoyono. Kendati alternatif ketiga ini sulit untuk ANIES BASWEDAN ADALAH GUBERNUR DKI yang UMMAT pemilih menjadi kecewa berat dan menyesal dimana ANIES BASWEDAN LEBIH TERHORMAT untuk menyelesaikan TUPOKSINYA sebagai Gubernur DKI JAKARTA. Apalagi berhadapan dengan kedua Paslon tersebut di atas.
Semua ini hanya pendapat saya pribadi sebagaimana warga Negara Indonesia dijamin UUD TAHUN 1945 sebagai landasan konstitusional.
Ketika kemudian itu benar terjadi muncul Joko Widodo berpasangan dengan Muldoko, kemudian di kubu sebelah muncul Prabowo bersama Yusril Ihza Mahendra serta kubu ketiga Anies Baswedan didampingi Agus Harimukti Yudhoyono, maka inilah pesta Demokrasi paling MENGGAIRAHKAN di jaman “Kiwari”.
Capres/Cawapres yang paling tidak menggairahkan adalah : PRABOWO DENGAN CAWAPRES : USTAD ABDUL SOMAD ATAU PRABOWO DENGAN SALIM ALJUFRI ,,’.
Namun demikian, apapun yang terjadi pada hari JUM’AT……….tgl 10 Agustus 2018 tepat Pk.24.00, Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden RI DIPASTIKAN muncul ke “PUBLIK” dan ramai dibicarakan banyak pihak. Rakyat Indonesia yang suka disebut sudah pandai dan mengerti politik, PADAHAL 90 % RAKYAT BINGUNG dan bisa jadi Bengong dan BERTANYA ; KENAPA PARTAI POLITIK PILIHANKU MENGUSUNG DAN MENDUKUNG PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DARI SIPIL DAN MILITER ? ATAU BERTANYA KENAPA DARI MILITER DAN SIPIL ? ATAU BERTANYA LAGI, KENAPA PASLON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI ITU DARI KALANGAN SIPIL SEMUA ? Kemudian yang muncul kepermukaan “Menjadi konsumsi publik diolah, diurai, dipublikasikan terutama oleh Pengamat politik, lembaga survei, seolah RAKYAT tersebut sudah mengerti politik “PADAHAL TIDAK”. Andai terjadi PASLON Presiden dan Wakil Presiden dari kalangan SIPIL SEMUA, artinya itu para TOKOH PARTAI POLITIK DI SEMUA PARTAI POLITIK TIDAK FAHAM NKRI SESUNGGUHNYA DALAM BAHAYA DISEGALA BIDANG KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA ! Rakyat menjadi korban, karena RAKYAT MERASA BANGGA sudah disebut OLEH BANYAK POLITISI, AKADEMISI DAN PIHAK LAINNYA bahwa ; RAKYAT INDONESIA SUDAH PANDAI DAN MENGERTI POLITIK ! PADAHAL TIDAK ! Kalau RAKYAT mengerti dan pandai berpolitik, RAKYAT PASTI MENOLAK diberi UANG Hanya kisaran mulai Rp.10.000, Rp. 20.000, sampai Rp.100.000, dimulai dari ketika Rakyat itu memilh Calon Anggota Legislatif, sampai memilih Presiden dan Wakil Presiden. Itu fakta Rakyat harga dirinya murah, mau di bayar, nista. ( Rakyat yang menerima uang dimaksud ), Sebenarnya, media sebagai soko guru pemberi informasi “WAJIB” turut mensosialisasikan bahwa salah satu ,”CIRI RAKYAT” mengerti, faham, dewasa “BERPOLITIK” Itu salah satunya adalah ; Rakyat datang ke TPS – TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan TIDAK Terbebani “UANG RECEHAN”. Media elektronik & media Cetak bersama penyelenggara “PESTA DEMOKRASI” juga pihak berkompeten lainnya tentu harus mampu meyakinkan rakyat pemilih dimana Rakyat yang diberi amanat konstitusional WAJIB datang ke TPS untuk Menggunakan hak pilihnya ” SEBAGAI WUJUD KEDAULATAN RAKYAT “.
Berdasarkan pengalaman saya ketika mengikuti pendidikan di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 04 – 07 Februari Tahun 2014 dalam konteks demokrasi dan penyelesaian sengketa pemilu, pendapat saya demokrasi itu uraiannya harus utuh menyeluruh dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat serta eksistensinya wajib berada di TEMPAT terhormat bernama “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB” BUKAN “DEMOKRASI YANG TIDAK ADIL DAN TIDAK BERADAB”. Dimana pada gilirannya melahirkan WUJUD MAKHLUK BIADAB“.
Pemilihan umum, ( Pemilu ) merupakan cara yang demokratis untuk membentuk dan mentransfer kekuasaan dari rakyat kepada otoritas negara, sebagaimana dirumuskan ” International Commission of Jurist ‘ dalam konferensinya di Bangkok pada Th 1965 bahwa : ” Reptesentative Government is a government deriving its Power and authority From the people which power and authority are exercised through representative freely choosen and responsible to them ‘. International Commission of Jurist juga menentukan bahwa salah satu syarat representative government under the rule of law adalah adanya Pemilu yg bebas . Syarat – syarat representative government under the rule of law selengkapnya adalah :
- Adanya proteksi konstitusional.
- Adanya pengadilan yg bebas dan tdk memihak.
- Adanya pemilihan umum yg bebas, jujur dan adil.
- Adanya kebebasan utk meyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat.
- Adanya ” Tupoksi utk Oposisi.
- Adanya pendidikan Civic ( Pendidikan kewarganegaraan/pendidikan Ideologi Negara ).
Dengan demikian ,salah satu ciri utama dan prasyarat negara demokrasi modern adalah penyelenggaraan pemilu. Baik pemilu untuk menempatkan anak bangsa terbaik di legislatif ataupun Pemilihan umum presiden RI, yang harus diawali “DENGAN KPU RI SEBAGAI PENYELENGGARA PEMILU WAJIB DI TEMPATI ORANG ORANG YANG NETRAL TIDAK MEMIHAK PADA KEPENTINGAN KEBUTUHAN KEKUASAAN”. Sehingga moralitasnya teruji dan terpuji TIDAK NISTA dengan sikap arogansi tidak manusiawi MEMPERSULIT Partai politik tertentu ( Andai ada PARPOL yang dianggap WAJIB Dipersulit ). Ada pribahasa buruk : ” Andai bisa dipersulit, kenapa dipermudah ?
Pribahasa itu nampak ringan, namun jika itu TERNYATA DILAKUKAN, ITULAH CIKAL BAKAL AMBRUKNYA SEBUAH NEGARA DEMOKRASI.
SATU HAL YANG PERLU DI CATAT bahwa : Ada institusi yang paling awal faham betul ” NKRI DALAM BAHAYA adalah intelijen negara ! RUMUSNYA : Siapa yang menguasi informasi dia akan menguasai mengendalikan situasi. Itu kunci intelijen. Itulah soalnya kenapa tidak bisa dideteksi.
Peran intelijen negara bukan dalam konteks makna bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, namun dalam kehidupan BERNEGARA adalah membantu policy maker ” MERUMUSKAN KEBIJAKAN”. Bantuan yang diharapkan, berupa ANALISIS INTELIJEN YANG AKURAT “.
Demikian semoga kita semua sepakat menghendaki bahwa : “DAMAI ITU INDAH”.
Kuningan – Jawa Barat, Jum’at 27 Juli 2018.
Penulis: Awang Dadang Hermawan (Pemerhati Intelijen, Sosial Politik dan “SARA”)