Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan di Hotel Bandorasa

KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian SIK didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dan Kasi Humas Mugiono, mengungkap kronologi lengkap penemuan mayat perempuan di hotel yang ada di Bandorasa – Cilimus.

Dikatakan, perempuan yang tewas di kamar hotel adalah ANH alias Amira (20) asal Kelurahan Srengseng Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

Sementara, pelaku ternyata laki-laki asal Kecamatan Maleber, FAR (26), yang saat ini tengah menganggur/tidak bekerja (mantan office boy). Keduanya disebut-sebut punya hubungan asmara.

Baca: https://kuninganmass.com/perempuan-tanpa-busana-ditemukan-tewas-di-kamar-mandi-hotel/

Awalnya, kata Kapolres, pada Minggu (16/6/2024) lalu, tersangka FAR mempunyai niatan melakukan pembunuhan dengan menyiapkan 1 pisau yang disimpan dalam tas.

Tersangka pergi bersama dengan korban dari Jakarta menggunakan motor honda ADV merah ke Kuningan. Tiba di Kuningan sekitar pukul 15.50 WIB, tersangka bersama korban check in di Hotel M, kamar standar no ST 01.

Tersangka sempat beristirahat bersama korban. Momentum chek in, berbarengan dengan malam takbir Idul Adha.

Pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka seorang diri keluar dari hotel. Ia pergi ke minimarket membeli sarung tangan dan beberapa barang belanjaan lain. Ternyata, sarung tangan yang dibeli, akan digunakan untuk pembunuhan.

Saat korban tidur dengan posisi di samping kiri tersangka, lelaki itu mengeluarkan bilah pisau dari dalam tas ke meja yang berada di samping. Tersangka juga menggunakan sarung tangan berbahan plastik.

Baca: https://kuninganmass.com/cemburu-perempuan-tewas-di-kamar-mandi-hotel-ternyata-dibunuh-korban-seorang-mahasiswi/

Pada dini hari, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka melakukan aksinya pada korban yang tengah tidur. Tersangka langsung menusuk dan menyayat leher korban menggunakan pisau. Tersangka juga membekap mulut korban.

“Setelah itu, tersangka menyeret tubuh korban dari kamari tidur menuju kamar mandi. Selanjutnya tersangka membersihkan bekas darah yang terdapat di kamar,” kata Kapolres.

Setelah itu, tersangka pergi dari kamar hotel menggunakan motor sembari membawa barang milik korban. Tujuannya menghilangkan barang bukti.

“Berdasarkan seluruh keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Kubingan menetapkan 1 orang tersebut sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20/15 tahun.

“Tersangka berinisial FAR merasa sakit hati dan cemburu kepada korban karena perkataan korban dan karena korban diduga berselingkuh,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan Polres Kuningan, mulai dari tas selempang, masker hitam, 2 gadget Iphone 6 dan 13, motor Honda ADV, STNK, kacamata, KTP, tisu berdarah, 4 barang rokok, dan nota Top Up Dana.

Kemudian sepatu, 2 buah topi, pengikat rambut, handuk, sarung bantal bernoda darah, sepasang sendal, kwitansi pembayaran hotel, sarung tangan plastik, buku tamu hotel, sarung tangan dan helm. Bilah pisau masih dalam pencarian. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Adalah Nisa Nurfadilah, di usianya yang masih 20 tahun dan masih menempuh pendidikan di UM Kuningan, menunjukkan bakatnya di dunia musik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 60 titik cahaya tambahan akan dipasang di Jalan Kyai Eyang Hasan Maulani yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Lingkar Timur di...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan, H Toni Kusumanto AP M Si, menyampaikan pengumuman resmi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung pekan, sejumlah harha kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan, Senin (2/1/2026). Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Majma Al-Bahrain Desa Karoya Kecamatan Cipicung baru saja menggelar puncak kegiatan Khotmil Qur’an angkatan Ke-VII, Sabtu (31/1/2026) malam. Puncak...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bagi sebagian orang, harga Lembar Kerja Siswa (LKS) mungkin tampak sepele. Namun bagi banyak orang tua di Kabupaten Kuningan, LKS bukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah pesatnya dinamika industri pariwisata di Kabupaten Kuningan, Desa Cisantana muncul sebagai prototipe keberhasilan tata kelola wisata berbasis komunitas (Community...

Olahraga

JAKARTA (MASS) – Pondok Pesantren Nurul Huda Kertawangunan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan santri berprestasi dengan mengikutsertakan santri untuk memberikan dukungan langsung kepada Tim...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Optik Budimulya kembali menunjukkan komitmennya mendukung kegiatan pendidikan. Setelah sebelumnya berkolaborasi di acara-acara sekolah, kini Optik Budimulya juga terlibat di kegiatan...

Olahraga

KUNINGAN(MASS) – Lanjutan Super League pekan ke-18 pada Sabtu (31/1/2026) sore, Persib Bandung berhasil meraih tiga poin berharga di Stadion Manahan Solo dalam pertandingan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Di tengah polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menanggapi serius kasus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan ajar di berbagai sekolah di Kabupaten...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sumbu Rakyat Kuningan, Genie Wirawan Rafi, angkat bicara soal praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laskar Gibran mengawal proses pemulangan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik scam...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setiap orang maksimal hanya boleh lima (5) sertifikat rumah tempat tinggal dimilikinya dan untuk lahan pertanian pribadi itu maksimal lima (5)...

Headline

CIREBON (MASS) – Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengaku belum menerima laporan resmi dari PAM Kuningan, pasca melayangkan SP-3 pada bulan Januari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 ikan dewa yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan ditemukan mati di kolam yang terletak di Kawasan Wisata Balong Girang Cigugur,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK-YK) menggelar kegiatan “OMJOK” atau Obrolan Mahasiswa Kuningan Yogjakarta dengan tema “Menyulam Asa, Merangkai Cita”. Acara...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, proses pembuatan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan masih belum...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa kembali menggelar kegiatan Latihan Kader (LK I) untuk kedua kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar...

Kuliner

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, terdapat seorang penjual gado-gado legendaris yang telah berjualan selama 18 tahun. Dia adalah Sajud (78) yang...

Nasional

BONDOWOSO (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak produk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...