Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Paripurna Pemberhentian Zul Dinilai Cacat Prosedur

KUNINGAN (MASS) – Rapat paripurna pemberhentian Nuzul Rachdy dari ketua DPRD yang digelar Jumat (13/11/2020) malam menuai reaksi dari mantan anggota dewan, H Abidin SE. Ia menilai paripurna tersebut cacat prosedur.

“Ada tahapan yang dilanggar. Sewaktu rapat banmus yang mengundang Prof Pantja dan pak Suwari, pak Suwari tak hadir tanpa alasan. Lalu terjadi deadlock yang membuat rapat diskorsing,” tuturnya.

Karena skorsing belum dicabut maka Abidin menilai rapat paripurna itu pun batal. Kecuali apabila rapat banmus yang diskorsing dicabut terlebih dulu.

Ia juga merasa heran atas digelarnya rapat pimpinan yang mencabut SK pimpinan tanggal 23 Desember 2019 tentang kewenangan pimpinan. Didalamnya ada pembagian koordinator alat kelengkapan dewan, pengaturan bahwa pimpinan tak boleh masuk anggota komisi, dan lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nah pada rapat tersebut pak Zul tak diundang dan tak hadir. Kalaupun nanti tidak hadir, ya diundang lah. Jadi ini gak bener,” ketus Abidin.

Terlebih SK tersebut malah dicabut, yang semestinya hanya direvisi. Sebab jika dicabut maka tugas-tugas pimpinan pun dicabut yang berarti tidak ada koordinator alat kelengkapan dewan.

Abidin melanjutkan, keputusan dari paripurna kemarin malam boleh dibilang hasil dari proses demokrasi. Namun demokrasi yang dimaksud semestinya melihat fakta dan menggunakan aturan. Bukan hanya sekadar melihat mayoritas dan minoritas.

“Contoh, susu ini warna putih. Kalau mayoritas mengatakan hitam, karena lebih banyak maka susu tersebut berwarna hitam. Ini juga gak bener,” kata Abidin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditambah lagi ada keputusan dari paripurna kaitan dengan pimpinan sementara yang mengambil satu dari tiga wakil ketua. Menurut dia, paripurna tersebut hanyalah persetujuan dari putusan BK. Sebab resminya harus menunggu SK gubernur.

“Ketua dan anggota dewan itu diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Jadi sekali lagi saya katakan ini cacat prosedur,” pungkasnya. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengamat politik dan kebjakan publik, Abidin SE, angkat bicara soal saling tudingnya gagal bayar Kabupaten Kuningan dari kubu pendukung para paslon...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Viralnya foto seorang pendukung yang memamerkan banner Caleg DPR RI di Mekkah, membuat Partai Gerindra gerah. Hal itu, disampaikan Wakil Ketua...

Government

KUNINGAN (MASS) – Politisi Gerindra, Abidin, mengomentari pandangan masyarakat yang menilai mutasi pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan bersifat politis dalam Podcast Kuninganmass, Jumat (15/9/2023) malam....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bos Arunika Eatery, H Rokhmat Ardiyan diajak oleh Paguyuban Pengusaha Destinasi Wisata Kuningan (PP Dewiku) untuk turun ke jalan. Tepatnya di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Paguyuban Pengelola Destinasi Wisata Kuningan, H Abdin SE meminta agar owner Sangkan Aqua Park tidak bikin gaduh. Justru para pengusaha...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Adanya pertemuan antara bupati dan 6 fraksi DPRD Kuningan (minus Gerindra dan PKB) di Pendopo, memantik sorotan dari sejumlah kalangan. Tidak...

Education

KUNINGAN (MASS) – Foto viral guru lelaki cium murid perempuan di salah satu sekolah remaja di Kuningan area timur, masuk babak baru. Kepala sekolahnya,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Insiden salah seorang anggota dewan yang dibawa hansip karena berduaan dengan perempuan di sebuah rumah Desa Kutakembaran Kecamatan Garawangi, mendapat reaksi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meskipun sudah paripurna, persoalan diksi limbah belum tuntas. Ini karena Nuzul Rachdy balik melapor ke BK (Badan Kehormatan), terlebih masih ada...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Peduli Masyarakat Desa Cisantana berencana mem-PTUN-kan Bupati setelah membuka segel batu satangtung. Hal itu diutarakan sang ketua, Abidin, menegaskan apa...

Advertisement