KUNINGAN (MASS) – Perwakilan Kyai dari Forum Pondok Pesantren (FPP) mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan. Mereka yang hadir, seperti Ketua Umum FPP K H Aman Syamsul Falah, mengutarakan tujuannya terkait kegiatan belajar ilmu agama di pondok pesantren di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Kuningan. Kedatangan para kyai sendiri disambut langsung oleh unsur pimpinan dewan dari fraksi PKB, H Ujang Kosasih, baru-baru ini.
Ketua K H Aman, menyebut para kyai dan pengasuh pondok pesantren baik modern dan salaf, sudah bermusyawarah pada beberapa waktu sebelumnya untuk menyikapi AKB. Santri, dituturkannya tidak boleh berlama-lama di rumah. Menurutnya hal itu tidak baik, apalagi pembelajaran dari rumah sangat tidak efektif.
“Maka dari itu, kemarin sudah sepakat bahwa pesantren sudah bisa kembali berjalan dengan 2 fase tahap santri masuk pesantren. Fase pertama 15 Juni, para pengurus dan senior. Lalu fase kedua, nanti singkron dengan tahun ajaran baru sekolah formal, 13 Juli mendatang,” ujarnya menjelaskan.
Menurutnya, pihak pondok bisa kembali mempersilahkan santri kembali ke pondok, dengan menjaga protokol kesehatan. Namun, untuk pelaksanaanya, pihak pondok terbentur dengan financial.
“Kita sudah lapor ke Bupati, namun responnya masih general. Makanya kita juga lapor ke legislatif, supaya singkron,” ujarnya lebih lanjut.
Disebutkannya, di Kuningan sendiri terdata 1000 santri. Dan ketika pondok pesantren dibuka, maka perlu penanganan dan pencegahan covid, serta sosiasilasi di lingkungan pondok.
Menanggapi hal tersebut, Unsur pimpinan DPRD H Ujang Kosasih menyebut para pengurus pondok ingin mendapat perhatian serius dari pemerintah. Apalagi saat ini, mayoritas pondok belum siap menghadapi AKB.
“Banyak hal, dari mulai penyediaan masker, sabun cuci tangan, rapid test, sosial distancing. Perlu sosialisasi. Negara harus hadir di kehidupan pesantren,” terangnya.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan padanya itu juga sudah sering dirinya sampaikan pada bupati. Lebih jauh, dirinya juga terus memperjuangkan aspirasi lainnya di lingkungan pesantren seperti sarana prasarana penunjang pendidikan. (eki/deden)