Begini Penjelasan Dirut BPR Soal Pinalty Ratusan Juta Rupiah
KUNINGAN (MASS) – Kabar temuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atas pinalty penarikan dana antar bank, dibantah oleh Dirut PD BPR Kuningan, Litawati SE. Namun dirinya membenarkan adanya pinalty tersebut. Hanya saja besarannya bukan Rp360 juta melainkan hanya Rp239 juta. “Kapan OJK ada temuan? Temuan darimana dan yang diperiksa siapa? Pemeriksaan juga belum kok. Kalau pun … Baca Selengkapnya