Perhatikan Dampaknya, Jangan Hanya Untuk Kepentingan Urusan Pengusaha
KUNINGAN (MASS) – Proses penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, yang jadi rancangan penyederhanaan berbagai UU (omnibus law) dinilai tidak transparan dan khawatir mengabaikan kepentingan lingkungan dan sosial. Koalisi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan menilai penyusunan omnibus law terburu-buru, hanya mengedepankan kepentingan pebisnis. Dari sisi pemerintah berusaha meyakinkan, kalau regulasi ini tetap mengedepankan lingkungan … Baca Selengkapnya