KUNINGAN (MASS)- Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, kali ini lokasinya di Dusun Pahing Rt 06 /02 Desa Bandorasa Kulon Kecamatan Cilimus.
Adapun yang terbakar rumah semi permanen milik pasangan Abdul Haris (58) dan Sami (55) dengan ukuran rumah 6 x 12 M2 ludes terbakar pada Senin dini hari jam 01.30 WIB.
Penyebab kebakaran diduga dari akibat pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga yang mengalami gangguan jiwa Hasrul (28), karena angin sangat kencang dan lokasi pembakaran sampah berada didekat rumah api langsung membakar rumah.
Keterangan ini diperoleh dari Kades Bandorasa Kulon MNurdin (58 ) ketika memberikan laporan kepada pihak Damkar. Akibat kejadain korban menderita kerugian mencapai Rp89.500.000.
Menurut Plt Damkar Kuningan Khadafi Mufti, sekitar jam 01.15 WIB, Shella Fitriana (23) melihat ada api dari arah sebelah barat rumah yang terbakar dan ia melihat orang berlari ke arah barat.
ShelIa berfikir mungkin orang dimaksud adalah tentangga yang sedang membakar sampah.
Selang beberapa menit kemudian sekitar pkl 01.30 WIB, Ade Hartoni (58 ) melihat api sudah membakar bagian bangunan rumah sebelah selatan dan ia segera meminta bantuan kepada tetangga untuk memadamkan api.
Sekitar pukul 01.50 WIB warga setempat yang bernama Abdullah Fatah (53 ) melaporkan kejadian kebakaran ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran melalui telepon (0232 871113). Lalu, 1 Unit mobil Damkar dan 7 Orang anggota Regu 3 berangkat ke TKP dan tiba di TKP pukul +-02.05 wib (+- 20 Menit).
Dibantu warga sekitar, anggota BPBD Kuningan, Anggota Polsek Cilimus, kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul +- 03.20 wib ( +-1 jam 20 menit).
Adapun rincian kerugian kebakaran adalah bangunan dengan Ukuran 6 x 12 = 72 m2 x Rp1 juta/ m2 = Rp72 juta, 3 unit TV , 1 buah kulkas , 1 set kursi, 3 set ranjang,pakaian, lemari +- dengan taksiran kerugian Rp89.500.000.(agus)