Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Kendaraan Lawan Arus dan Knalpot Brong Jadi Sasaran Tilang

KUNINGAN (MASS) – Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi dimulai hari ini, Senin (26/10/2026), hingga 8 November mendatang. Selama 14 hari pelaksanaan, Polres Kuningan akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang melawan arus, tidak menggunakan atau memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, menggunakan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara.

Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama SIK MH, di wilayah hukum Polres Kuningan, Senin (26/10/2026) pagi.

Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Selain empat pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan tilang di wilayah hukum Polres Kuningan, petugas juga menyasar berbagai perilaku berkendara yang berisiko membahayakan keselamatan. Di antaranya pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, termasuk penumpangnya, berboncengan melebihi ketentuan, hingga kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya seperti trotoar juga menjadi sasaran pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, pendekatan persuasif, serta teguran kepada pelanggar. Penegakan hukum dilakukan melalui mekanisme elektronik maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kuningan membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki SIK MH, yang menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” amanat Kapolda Jawa Barat yang disampaikan AKP Bellen.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema ini menegaskan bahwa terciptanya keamanan di jalan raya membutuhkan keterlibatan seluruh pengguna jalan, tidak hanya aparat kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat juga meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan. Penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan sikap santun dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan operasi nantinya diharapkan terlihat dari menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, berkurangnya risiko di jalan raya, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

Masyarakat diimbau melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Dengan demikian, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung, tetapi juga membentuk budaya berlalu lintas yang tertib dan aman secara berkelanjutan. (didin)