KUNINGAN (MASS) – Meski dana untuk sertifikasi guru alias dana tunjangan profesi guru (TPG) sudah ada seja Oktober. Ternyata, dana sertifikasi itu mulai bisa diambil oleh para guru pada Jumat (8/11/2-18). Itu juga baru sebagian.
“Dana sudah masuk sejak awal Oktober. Tapi kan dari Disdikbudnya belum ada pengajuan. Kami sih tergantung Disdikbudnya. Untuk dana lebih dari Rp60 miliar,” ujar Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Drs Apang Suparman MSi kepada kuninganmass.com, Rabu (7/11/2018).
Pihaknya mengacu dalam proses pembayarakan kepada ajuan dari Disdikbud Kuningan. Ketika sudah kelar semua persyaratan maka akan dibayar. Begitu juga ketika pengajuan sebagian maka akan dibayara sebagian.
Pada tahun ini lanjutnya, pembayaran mengalami peningkatan cukup besar. hal ini karena penerima sertifikasi terus meningkat setiap tahunnya.
Terpisah, mantan Kadisdikbud yang sekarang menjadi Sekda Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi membenarkan ajuan telat karena banyak persyaratan belum bisa dipenuhi oleh para guru. Kuncinya ada para guru. Ketika datanya kurang lengkap maka harus diisi lagi.
“Yang sudah pasti cair adalah 2.100 guru. Sisanya nanti menyusul dan pasti cair selama persyaratan komplit. Total penerima TPG di Kuningan sebanyak 6.000 guru,” jelasnya.
Sementara itu, dari informasi guru yang masuk pecairan tahap pertama yang berjumlah 2.100 membenarkan dana sudah cair. Dana TPG diambil Jumat pagi karena pada Kamis malam baru ditransper ke rekening guru. (agus)