KUNINGAN (MASS) – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di area pusat taman kota pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini dilakukan atas aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh ODGJ tak bercelana.
Personel Satpol PP yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Yoyon Suryono, regu piket taman kota, dan anggota protap Siliwangi.
“Iya keberadaannya di taman kota menjadi perhatian masyarakat sekitar yang merasa terganggu karena tidak memakai celana,” tutur Yoyon Suryono kepada kuninganmass.com.
Setelah melakukan penyisiran di area tamkot, petugas menemukan seorang pria bernama Iwan Setiawan, lahir di Subang 5 November 1992. Iwan diketahui berdomisili di Kampung Krajan RT 004/001, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
“Kami mencoba langsung mengambil tindakan untuk mendekati Iwan dan melakukan dialog untuk memastikan keadaannya,” tambahnya.
Setelah berbicara dengan Iwan, petugas memutuskan untuk membawanya ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Penanganan ini sesuai dengan fungsi Dinas Sosial dalam melakukan rehabilitasi dan memberikan pelayanan bagi ODGJ yang membutuhkan.
“Semoga penanganan yang dilakukan ini dapat memberikan perubahan positif bagi kehidupan Iwan,” pungkasnya. (raqib)









