Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Objek Wisata Ditutup Total Selama Sepekan

KUNINGAN (MASS) – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.

Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.10-Hukum/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di 20 (dua puluh) Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Barat.

Akhirnya Bupati Kuningan mengeluarkan SE Pada tanggal Jumat (8/1/2021).  Salah point penting yang membuat pelaku usaha wisata shock adalah harus ada penutupan selama 7 hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam SE tersebut penutupan total dari Tanggal 11-18 Januari 2021 ditutup total. Sedangkan tanggal 19 s.d.25 Januari 2021 dibuka khusus bagi wisatawan lokal (asal kuningan).

Sementara bagi yang berasal dari luar kuningan wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen tes atau PCR yang berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan.

Selanjutnya bagi hiburan malam / karaoke, bumi perkemahan dan glamping Tanggal 11- 25 Januari 2021 ditutup total.

Kemudian, bagi kedai / rumah makan / restoran jam operasional dari pukul 07.00-20.00 WIB kapasitas makan ditempat maksimal sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari okupansi meja .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Khusus bagi hotel / penginapan, kapasitas maksimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari fasilitas layanan hotel/ penginapan.

Kepala BPBD  Kuningan Indra Bayu mengatakan, besok rencana ada sosialisasi oleh dinas teknis terkait.

Menurut info dari dinas terkait secara bertahap, ada beberapa sesi.  Mengenai edaran sudah disampaikan baik via pdf(wa) atau fisik surat dikirimkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Surat ini sudah kita siapkan dari hari Jumat, cuma ada perubahan di hari Sabtu sekitar jam 16-17-an. Ada penyesuaian lagi, konsideran dsb. Untuk konten atau isi kita menerima usulan dan masukan sesuai dinas. baru di tandatangan tadi malam dan di publish tadi siang,” jelasnya.

Terpisah, Kadisporapar Kuningan Dr Toto Toharudin MPd mengatakan, besok pihaknya  melakukan  sosialisasi dulu dengan  seluruh pengelola obyek baru efektif tutup Selasa.

“Besok simulasi. Pelaku wisata sangat  terdampak, kasihan mereka. Semoga ada hikmah,” ujar mantan Kabag Kesra ini. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement