KUNINGAN (MASS)- Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kuningan banyak menuai kekecawaan. Hal itu terutama tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan.
Kekecewaan diutarakan oleh orang tua siswa yang anaknya tidak lolos ke SMPN 1 Kuningan meski nilai hasil USBN tinggi. Mereka mengaku, anaknya kalah dengan sistem titipan.
“Dimana letak keadilan, anak saya NHUSBN tinggi masuk zonasi SMPN 1. Tapi, tidak lolos, ini aneh! Sedangkan temannya yang biasa-biasa bisa lolos karena menggunakan uang,” ujar salah satu orang tua yang meminta namanya tidak disebutkan kepada kuninganmass.com
Ia justru menilai pernyataan dari Kadisdikbud Kuningan yang menyebutkan sistem zonasi 90 persen itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Siswa yang pintar akan selalu kalah dengan yang titipan.
“Anak saya sampai bilang seperti ini, percuma rangking satu terus. Tapi, kalah oleh siswa yang membeli ‘bangku’. Mendingan kalau pintar, ini mah rangking terakhir dan ini manyakitkan bagi saya sebagi orang tua dan juga mengganggu psikologis anak,” tambahnya.
Yang merasakan kekecewaan seperti ini lanjut dia, banyak karena yang gagal diterima lebih dari 100 orang. Baginya kalau mekansimenya adil tidak menjadi masalah. Bukan hanya di SMPN 1 tapi di SMPN 2 juga sama.
“Sekali lagi kepada Pak Bupati, Kadisdikbud dan juga anggota DPRD tindak sekolah yang melakukan jual beli bangku. Saya langsung mendengar pengakuan dari orang tuanya adalah Rp5 juta-an uang untuk titipan masuk ke SMPN 1 itu,” tandansya.
Kuninganmass.com sendiri ketika mengunjungi panitia PPDB SMPN I Kuningan diberikan draf petunjuk teknis PPDB SMPN 1 Kuningan tahun ajaran 2018/2019. Petugas yang ditemui bernama Ade dan Andri menerangkan, dengan membaca petunjuk itu maka akan paham mekanisme yang berlaku.
“SMPN 1 hanya menerima 228 murid. Sedangkan yang daftar ada 372 siswa, sehingga banyak yang terbuang,” jelas mereka. (agus)