KUNINGAN (MASS) – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Barat Kombes Pol Nurkholis, mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi tahun 2022 di Gedung Wira Satya Pradana (WSP) Polres Kuningan.
Sosialisasi ini, dilakukan Kombes Pol Nurkholis, sekaligus melakukan penyerahan kartu QR Code aplikasi Dumas kepada Bhabinkamtibmas Polres Kuningan, Jumat (20/5/2022) ini.
Dalam sosialisasi dan penyerahan kartu dumas itu, dilakukan ke jajaran Polda Jabar sewilayah 3 meliputi Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Majalengka, Indramayu dan Kuningan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK, didampingi Wakapolres Kompol Syamsul Bagja Bahtiar S Sos, SIK SH, serta pejabat utama Polres seperti Kasat Reskrim AKP M Hafiz F, Kasat Binmas AKP Budi Hartono, Kasipropam IPTU Asep S R, Kasiwas IPDA Aruman, dan Kasi Humas IPTU Sukarno.
Aplikasi Dumas Presisi ini, dijelaskan Kombes Pol Nurkholis, merupakan salah satu bentuk terobosan yang dikembangkan Polri dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat.
“Aplikasi Dumas versi terbaru ini, lebih mudah dan efisien dalam melaporkan pengaduan, baik itu kinerja anggota Polri atau pengaduan masyarakat dalam pelayanan tugas kepolisian,” ucap Kombes Pol Nurkholis.
Adapun, penyerahan QR Barcode Aplikasi Dumas Presisi Versi 2022 sendiri dilakukan oleh Irbid Itwasda Polda Jabar, didampingi Wakapolres Kuningan kepada Perwakilan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi QR Code Dumas Presisi dengan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat bertempat di Samsat Polres Kuningan (sebagai salah satu tempat pelayanan publik Polres Kuningan).
Dalam kegiatan tersebut, Nurkholis menjelaskan aplikasi Dumas Presisi ini akan sangat bermanfaat bagi para anggota Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak Polri, yang akan berperan dalam mensosialisasikan QR Barcode Dumas Presisi dimasing-masing desa.
Nantinya, para Bhabinkamtibmas bertugas dengan cara ditempel di kantor desa atau tempat umum lainnya yang mudah terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat mengadukan kinerja kepolisian. (eki)