Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Social Culture

Ngadu Bansos ke Siapa? || Memahami Bansos (2)

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya masalah dalam penyaluran bansos sudah barang tentu membuat orang penasaran kepada siapa mereka harus mengadu. Ke anggota dewan, ke bupati, camat, kades atau kepada tim khusus yang melaksanakan program tersebut. Lantas kalau sudah mengadu, kira-kira “didengar” tidak?

Sebagaimana diketahui, sikap kritis itu sangat penting. Lebih penting lagi kritis yang dilandasi paham regulasi. Itung-itung menutupi kekurangmampuan pemerintah dalam hal efektivitas sosialisasi, bedah juklak juknis penyaluran bantuan program sembako perlu dilanjutkan ke tahap 2.

Ketika ada yang bertanya, kenapa si A kebagian jatah bansos, sedangkan si B tidak? Padahal si A itu rumahnya bagus, punya kendaraan. Bisa dapet bansos dobel lagi. Maka perlu disebutkan seperti apa saja kriteria penerima bansos yang disingkat KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca juga : https://kuninganmass.com/definisi-bantuan-program-sembako-memahami-bansos-1/

Berdasarkan Kepdirjen Penanganan Fakir Miskin Kemsos No 29/2022, data KPM bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (IKS) Kemsos. Data KPM dapat diunduh melalui sistem IKS next generation (SIKS-NG).

KPM harus terdaftar dalam DTKS. Seorang PNS, TNI, Polri tidak boleh masuk KPM. DTKS sendiri, kelihatannya hingga saat ini masih memerlukan perbaikan-perbaikan.

Adapun pelaksana percepatan penyaluran bantuan program sembako, sesuai aturan ada 5. Diantaranya Tim koordinasi bansos pangan daerah provinsi, Tim koordinasi bansos pangan daerah kabupaten/kota, Tim koordinasi bansos pangan daerah kecamatan, direktorat yang menangani sesuai wilayah kerja, dan Pos penyalur.

Tim koordinasi bansos ini mempunyai tugas dan tanggungjawab, diantaranya melakukan sosialisasi percepatan penyaluran bantuan kepada jajaran pemda, camat, lurah/kades/nama lain dan KPM. Selain itu bertugas koordinasi perencanaan dan penyediaan anggaran guna mendukung percepatan tersebut.

Tugas berikutnya, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan di kecamatan dan desa/kelurahan. Yang tidak kalah penting, Tim koordinasi bansos pangan daerah ini bertugas dan bertanggungjawab melakukan pengelolaan dan penanganan pengaduan.

Masihkah warga miskin berani mengadu kalaupun semisal ada yang mengancam datanya bakal dicoret dari KPM?? (deden/bersambung)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Masalah klasik yang seolah terus diklasikkan. Orang yang benar-benar susah justru tidak mendapatkan jatah bansos. Sebaliknya orang yang punya motor dua...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Beras, telur, kacang dan apel, seolah jadi komoditas wajib yang berada di isi kantong sembako bansos. Ketika dibandingkan dengan harga yang...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Dulu sewaktu masih pakai ATM Bank BNI, tidak sedikit dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos menitipkan kartu ATMnya kepada agen/e-warung. Sekarang...

Advertisement