Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Naik Pangkat, PNS Sumbang Ini

KUNINGAN (MASS) -Sebanyak 200 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima petikan keputusan Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat Periode Oktober 2017. Pemberian SK kenaikan pangkat diberikan di Gedung Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Saputra, Senin (13/11/2017).

Menurut Kepala Badan Kepegawaiandan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Drs Uca Somantri MSi, yang didampingi Kabid Informasi Kepegawaian, Kepangkatan dan Jabatan Ria Apriani SE Msi, Petikan Keputusan Bupati Kuningan, itu sebagai penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara dan daerah serta dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.

Diterangkan, ASN yang menerima Petikan Keputusan Bupati Kuningan terdiri atas golongan III sebanyak 167 orang. Kemudian  golongan I dan II sebanyak 33 orang.

Seperti pada pelaksanaan sebelumnya, setiap acara Penyerahan Petikan Kepututusan Bupati Kuningan, ASN yang naik pangkat menyerahkan bibit pohon dan benih ikan. Selian itu juga pelepasan satwa burung dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan yang dikemas dalam program Aparatur Peduli Lingkungan (Apel).

“Pada acara kali ini ada sebanyak 8.724 bibit pohon yang di tanam, 560 ekor burung dilepas dan 560 ribu ekor ikan ditaburkan di situ sekitar sumber air yang ada di Kabupaten Kuningan,” ucap Uca.

Mantan Kadis Koperasi dan UKM ini menerangkan, kegiatan ini sebagai ungkapan syukur serta kepedulian ASN yang telah menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat yang dikutsertakan dalam program Aparatur Peduli Lingkungan (Apel).

Sebanyak 200 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS  menerima petikan keputusan Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat Periode Oktober 2017

Sementara, Bupati Kuningan H Acep Purnama mMH  mengatakan, dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekarang dan kedepan akan semakin komplek. Oleh karena itu perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan mengarah pada terwujudnya good governance.

“Perubahan mendasar harus menitikberatkan pada aspek efisiensi, efektivitas dan produktivitas sumber daya aparatur sipil negara melalui pembagian kerja yang seimbang an ara beban tugas dengan jumlah sumber daya asn yang tersedia,” ujar bupati.

Menurutnya, indlkator profesionalitas ASN harus ditunjukkan dengan tingkat kompetensi, kinerja, kompensasi yang diterima dan tingkat pelanggaran kedisiplinannya. ASN dianggap profesional apabila semakin tinggi tingkat kompetensinya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement