KUNINGAN (MASS) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Kamis (22/6/2023) siang ini, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal.
Dalam Pandangan Umum (PU)-nya, salah satu yang disoroti Fraksi Golkar adalah realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Awalnya, Golkar mengapresiasi karena melampaui target di beberapa sektor.
Yang melampaui target, mulai dari PDAM, Bank Kuningan dan BJB. Namun selain yang melampaui target, Fraksi Golkar juga menyoroti dua lembaga yang dianggap minim kontribusi, yakni PT LKM dan Perumda AU (PDAU).
“Fraksi kami meminta kepada sodara Bupati beserta jajarannya agar adanya perhatian yang penuh terhadap kemajuan PT LKm dan PDAU, yang dari semenjak keberadaanya minim berkontribusi. Dan bahkan, ada yang belum pernah memberikab kontribusi pada penerimaan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan,” ujar H Didit Pamungkas SE MM, membacakan PU Fraksi Golkar.
Karena itu, Fraksi Golkar menyarankan agar Bupati bisa menkomunikasikan kepada pohak yang berkompeten di bidangnya, terkait pengembangan usaha PDAU untuk bisa jadi agen LPG 3 Kg.
“Peluang menjadi agen masih terbuka lebar, mengingat ada zonasi yang masih belum terlayani, yaitu terutama di wilayah Kuningan selatan untuk mengatasi determinasi harga yang berbeda-beda dan dalam rangka pemerataan distribusi,” saran Fraksi Golkar Ke Pemda.
Menurut Golkar, dengan PDAU menjadi agen gas LPG, bisa berpotensi meningkatkan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Pandangan Golkar itu, selain dibacakan juga diserahkan langsung ke Bupati dalam rapat tersebut. (eki)