Minat Jadi Ketua DPD KNPI Kuningan? Ini persyaratannya

KUNINGAN (MASS) – Dalam Rangka Menghadapi Musda DPD KNPI Kuningan XV kami selaku SC telah membuka pendaftaran calon Ketua DPD KNPI Kuningan yang baru.
Adapun persyaratanya kami lampirkan lengkap

PENGUMUMAN
Nomor: 003/ SC-MUSDA/ KNPI-KNG/V/ 2021

Syarat bakal calon Ketua/ Ketua Formatur DPD KNPI Kab. Kuningan:

  1. Tidak melebihi 2 (dua) periode sebagai ketua;
  2. Memiliki KTP Kabupaten Kuningan
  3. Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur Pimpinan Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/ Kota dan atau unsur Pimpinan OKP Nasional Tingkat Kabupaten/ Kota, dibuktikan dengan menunjukkan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.
  4. Berusia tidak lebih 40 tahun (dalam artian belum genap 41 tahun);
  5. Berprestasi, berdedikasi, loyal terhadap organisasi / Negara, bermoral, tidak tercela, dan bebas Narkoba (melampirkan surat keterangan bebas Narkoba) serta bersedia bertanggungjawab untuk melaksanakan amanat organisasi hingga akhir masa jabatan;
  6. Melampirkan Daftar riwayat hidup
  7. Melampirkan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  9. Melampirkan Visi dan Misi serta kebijakan dan strategi dalam memajukan KNPI
  10. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari:
    a. 3 (tiga) pengurus Kecamatan/ distrik KNPI;
    (Pengurus Kecamatan KNPI dapat merekomendasikan lebih dari satu orang calon)
    b. 6 (enam) OKP Nasional Tingkat Kabupaten / Kota yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/ Kota;
    (OKP Nasional Tingkat Kabupaten/ Kota hanya dapat memberikan rekomendasi kepada 1 (satu) orang calon. Apabila surat pencalonan bakal calon Ketua/ Ketua Formatur yang dikeluarkan oleh OKP Nasional Tingkat Kabupaten / Kota lebih dari 1 (satu) dukungan kepada bakal calon Ketua/ Ketua Formatur lainnya maka surat dukungan tersebut dinyatakan batal.

Demikian pengumuman ini dibuat, untuk dimaklumi.

Kuningan, 16 Mei 2021

UDIN KHAERUDIN
Ketua SC