KUNINGAN (MASS) – M Ridho Suganda dan H Kamdan SE bakal menjadi pasangan yang akan berkompetisi di Pilkada Kabupaten Kuningan.
Pasalnya, Edo dan H Kamdan, kini disebut-sebut sudah mengantongi rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari PPP. Tinggal menunggu rekomendasi dari PDIP sebagai partai pengusung.
Hal tersebut, disampaikan Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, Rabu (21/8/2024) malam. Ia dikonfirmasi hal tersebut terkait putusan MK, yang masih kemungkinan dianulir Baleg DPR RI.
“Ya Pak Ridho dan Pak Kamdan sudah dapat rekomendasi dari PPP cuman belum dapet dari PDI. Mudah-mudahan sejalan antara PPP dan PDIP. Rekom PPP ke Pak Ridho dan Pak Kamdan, pasangan,” kata Zul, sembari menjelaskan tinggal menunggu 1 tahap lagi.
Soal putusan MK berlaku atau tidak, dimana partai pengusung Pilkada harus lebih dari 20% kursi, Zul mengaku, untuk di Kabupaten Kuningan, tidak ada masalah. Meskipun Zul mulanya mempertanyakan kenapa saat Gibran, KPU segera mengaplikasikannya, namun saat ini tidak. Padahal sama-sama putusan MK.
“Putusan MK (berlaku) atau nggak, kader PDIP siap maju kok. Ridho tetep maju sebagai calon Bupati,” tegasnya. (eki/deden)